Islamic Widget

Saturday, December 18, 2010

Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan adalah rata–rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar daripada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil daripada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian (Brigham dan Houston 2001).

Ukuran perusahaan merupakan proksi volatilitas operasional dan inventory cotrolability yang seharusnya dalam skala ekonomis besarnya perusahaan menunjukkan pencapaian operasi lancar dan pengendalian persediaan (Mukhlasin, 2002).

Sedangkan menurut Ferry dan Jones (dalam Sujianto, 2001), ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata–rata total penjualan dan rata–rata total aktiva. Jadi, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya asset yang dimiliki oleh perusahaan.

Keadaan yang dikehendaki oleh perusahaan adalah perolehan laba bersih sesudah pajak karena bersifat menambah modal sendiri. Laba operasi ini dapat diperoleh jika jumlah penjualan lebih besar daripada jumlah biaya variabel dan biaya tetap. Agar laba bersih yang diperoleh memiliki jumlah yang dikehendaki maka pihak manajemen akan melakukan perencanaan penjualan secara seksama, serta dilakukan pengendalian yang tepat, guna mencapai jumlah penjualan yang dikehendaki. Manfaat pengendalian manajemen adalah untuk menjamin bahwa organisasi telah melaksanakan strategi usahanya dengan efektif dan efisien.

Dalam aspek finansial, penjualan dapat dilihat dari sisi perencanaan dan sisi realisasi yang diukur dalam satuan rupiah. Dalam sisi perencanaan, penjualan direfleksikan dalam bentuk target yang diharapkan dapat direalisir oleh perusahaan.

Perusahaan yang berada pada pertumbuhan penjualan yang tinggi membutuhkan dukungan sumber daya organisasi (modal) yang semakin besar, demikian juga sebaliknya, pada perusahaan yang tingkat pertumbuhan penjualannya rendah kebutuhan terhadap sumber daya organisasi (modal) juga semakin kecil. Jadi konsep tingkat pertumbuhan penjualan tersebut memiliki hubungan yang positif, tetapi implikasi tersebut dapat memberikan efek yang berbeda terhadap struktur modal yaitu dalam penentuan jenis modal yang akan digunakan.

Apabila perusahaan dihadapkan pada kebutuhan dana yang semakin meningkat akibat pertumbuhan penjualan, dan dana dari sumber intern sudah digunakan semua, maka tidak ada pilihan lain bagi perusahaan untuk menggunakan dana yang berasal dari luar perusahaan, baik hutang maupun dengan mengeluarkan saham baru.

Menurut Riyanto (1995), suatu perusahaan yang besar yang sahamnya tersebar sangat luas, setiap perluasan modal saham hanya akan mempunyai pengaruh yang kecil terhadap kemungkinan hilangnya atau tergesernya pengendalian dari pihak yang dominan terhadap perusahaan bersangkutan. Sebaliknya, perusahaan yang kecil, dimana sahamnya tersebar hanya di lingkungan kecil, penambahan jumlah saham akan mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemungkinan hilangnya kontrol pihak dominan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Dengan demikian, maka perusahaan yang besar akan lebih berani mengeluarkan saham baru dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pertumbuhan penjualan dibandingkan dengan perusahaan yang kecil.

Perusahaan dengan ukuran yang lebih besar memiliki akses yang lebih besar untuk mendapat sumber pendanaan dari berbagai sumber, sehingga untuk memperoleh pinjaman dari krediturpun akan lebih mudah karena perusahaan dengan ukuran besar memiliki probabilitas lebih besar untuk memenangkan persaingan atau bertahan dalam industri. Pada sisi lain, perusahaan dengan skala kecil lebih fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian, karena perusahaan kecil lebih cepat bereaksi terhadap perubahan yang mendadak. Oleh karena itu, memungkinkan perusahaan besar tingkat leveragenya akan lebih besar dari perusahaan yang berukuran kecil.

Dari uraian yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa besar kecilnya (ukuran) perusahaan akan berpengaruh terhadap struktur modal dengan didasarkan pada kenyataan bahwa semakin besar suatu perusahaan mempunyai tingkat pertumbuhan penjualan yang tinggi sehingga perusahaan tersebut akan lebih berani mengeluarkan saham baru dan kecenderungan untuk menggunakan jumlah pinjaman juga semakin besar pula. Dari penelitian yang dilakukan oleh para ahli yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang positif, yang berarti kenaikan ukuran perusahaan akan diikuti dengan kenaikkan struktur modal adalah penelitian yang dilakukan Sekar, Saidi, Harjudi, Augustinus, dan Janny.

Francis (1986), Grubber dan Elton (1995) serta Fama dan French (1995) dalam Panjaitan, dkk (2004) berpendapat bahwa perusahaan yang mempunyai nilai skala kecil cenderung kurang menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar. Perusahaan kecil hanya memiliki faktor-faktor pendukung untuk memproduksi barang dengan jumlah terbatas. Oleh karena itu, perusahaan yang berskala kecil mempunyai risiko yang lebih besar daripada perusahaan besar. Perusahaan yang mempunyai risiko yang besar biasanya menawarkan return yang besar untuk menarik investor.

Miswanto dan Husnan (1999) dalam penelitiannya mengenai pengaruh ukuran perusahaan pada risiko bisnis menemukan bahwa besar kecilnya perusahaan mempengaruhi risiko bisnis. Dari penelitiannya diperoleh bukti empiris bahwa perusahaan kecil memiliki risiko dan return yang lebih tinggi dibanding perusahaan besar.

Mutchler (1985) menyatakan bahwa auditor lebih sering mengeluarkan opini audit going concern pada perusahaan kecil, karena auditor mempercayai bahwa perusahaan besar dapat menyelesaikan kesulitan-kesulitan keuangan yang dihadapinya daripada perusahaan kecil.

Selain itu McKeown et. Al. (1991) mengatakan bahwa perusahaan besar lebih banyak menawarkan fee audit tinggi daripada yang ditawarkan oleh perusahaan kecil. Dalam kaitannya mengenai kehilangan fee audit yang signifikan tersebut, menyebabkan auditor mungkin menjadi ragu untuk mengeluarkan opini audit going concern pada perusahaan besar.

Tetapi adal hal ini Mutchler et. al. (1997) menyatakan bahwa dalam penelitian faktor-faktor yang berpengaruh terhadap laporan audit pada perusahaan yang gulung tikar terdapat bukti empiris bahwa ada hubungan negatif antara ukuran perusahaan dengan penerimaan opini audit going concern.


referensi :

Miswanto dan Husnan, Suad, 1999, The Effect of Operating Leverage, Cyclicality and Firm Size on Business Risk, Gadjah Mada International Journal of Business,Vol. 1, No. 1, h. 29-43.

Husnan, Suad. 2001. Pembelanjaan Perusahaan (Dasar–Dasar Manajemen Keuangan). Yogyakarta : Liberty

Jenis - jenis Opini Audit

Proses audit akan menghasilkan sebuah laporan audit. Menurut IAI (1994), laporan audit adalah suatu sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat, sebagai pihak yang independen, auditor tidak dibenarkan untuk memihak kepentingan siapapun dan untuk tidak mudah dipengaruhi, serta harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan memiliki suatu kepentingan dengan kliennya. Jadi laporan audit berisi tentang opini auditor yang merupakan pernyataan kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Opini yang terdapat dalam laporan audit sangat penting sekali dalam proses audit atapun proses atestasi lainnya karena opini tersebut merupakan informasi utama yang dapat diinformasikan kepada pemakai informasi tentang apa yang dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya.

Berdasarkan standar professional akuntan publik seksi 508, pendapat auditor dikelompokkan ke dalam lima tipe, yaitu :

1. Pendapat wajar tanpa pengecualian

Pendapat ini dikeluarkan auditor jika tidak adanya pembatasan terhadap auditor dalam lingkup audit dan tidak ada pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan penerapan standar akutansi keuangan dalam laporan keuangan disertai dengan pengungkapan yang memadai dalam laporan keuangan.Laporan audit tipe ini merupakan laporan yang paling diharapkan dan dibutuhkan oleh semua pihak. Baik oleh klien maupun oleh auditor.

Ada beberapa kondisi laporan keuangan yang harus dipenuhi untuk menilai laporan keuangan yang dianggap menyajikan secara wajar kepada posisi keuangan dan hasil suatu organisasi agar sesuai dengan standar akuntansi keuangan yaitu:

a. Standar akuntansi keuangan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun laporan keuangan,

b. Perubahan standar akuntansi keuangan dari periode ke periode telah cukup dijelaskan.

c. Informasi dalam catatan-catatan yang mendukungnya telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

2. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas

Suatu paragraph penjelas dalam laporan audit diberikan oleh auditor dalam keadaan tertentu yang mungkin mengharuskannya melakukan hal tersebut, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan.

3. Pendapat wajar dengan pengecualian

Ada beberapa kondisi yang mengharuskan seorang auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian, diantaranya yaitu :

a. Klien membatasi ruang lingkup audit

b. Kondisi-kondisi yang ada diluar kekuasaan klien ataupun auditor menyebabkan auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting

c. Laporan keuangan tidak disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan

d. Ketidakkonsistenan penerapan standar akuntansi keuangan yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan

4. Pendapat tidak wajar

Pendapat ini merupakan kebalikan dari pendapat wajar tanpa pengecualian. Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas perusahaan klien. Hal ini disebabkan karena laporan keuangan tidak disusun berdasar standar akuntansi keuangan.

Selain itu pendapat tidak wajar disebabkan karena ruang lingkup auditor dibatasi sehingga bukti kompeten yang cukup untuk mendukung pendapatnya tidak dapat dikumpulkan. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh auditor maka informasi yang disajikan klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.

5. Pernyataan tidak memberikan pendapat

Jika auditor tidak memberikan pendapat atas objek audit, maka laporan ini disebut lapiran tanpa pendapat ( adverse opinion ). Hal ini disebabkan beberapa kondisi, yaitu adanya pembatasan yang sifatnya luar biasa terhadap lingkungan auditnya, kemudian karena auditor tidak independen dalam hubungan dengan kliennya.

Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat dengan pendapat tidak wajar adalah pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor mengetahui adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan klien, sedangkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (no opinion) karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai kewajaran laporan keuangan auditan atau karena ia tidak independen dalam hubungannya dengan klien.

referensi : Arens, Alvin A, Randal J Elder dan Mark S Beasley. 2004. Auditing dan Pelayanan Verifikasi: Pendekatan Terpadu. Edisi Kesembilan. Jakarta: Indeks.

Apa Itu Audit????

Audit pada hakekatnya merupakan suatu proses yang berurutan dan bersifat objektif untuk menilai kesesuaian antar pernyataan pada suatu tindakan atau kejadian ekonomi melalui bukti-bukti yang ada. Sedangkan menurut American Accounting Assocation Committee dalam Basic Audit Concepts (1991:2) menyatakan audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan mengenai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menilai tingkat kesesuain antar pernyataan tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Dari definisi diatas dapat diambil unsur-unsur penting yang berkaitan dengan istilah audit, diantaranya :

a. Proses Sistematik

Audit merupakan suatu prosedur yang logis terstruktur. Seorang auditor tidak mengemukakan pendapat tanpa dirancang dan sekehendak hati tetapi melalui suatu proses.

b. Objektif dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti

Sebelum melakukan proses audit, seorang auditor harus mengumpulkan bukti-bukti audit. Bukti dapat diartikan sebagai semua informasi yang digunakan auditor untuk menentukan kesesuaian antara informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti audit dapat diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti pernyataan lisan dari pihak yang diaudit (klien), komunikasi tertulis dengan pihak ketiga dan hasil pengamatan auditor.

Demi tercapainya sasaran dari kegiatan auditing ini, diperlukan bukti-bukti dengan mutu dan jumlah yang memadai. Proses penentuan jumlah bahan bukti yang diperlukan dan penilaian kelayakan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang merupakan bagian penting dari audit. Pada akhirnya bukti-bukti ini akan mempengaruhi keputusan auditor.

c. Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi

Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi merupakan hasil proses akuntansi. Akuntansi adalah proses pengidentifikasian, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Setiap kali audit dilakukan ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus dinyatakan dengan jelas, hal terutama yang harus dilakukan adalah menegaskan entitas atau satuan usaha yang dimaksud dengan periode waktunya.

d. Tingkat kesenian antara pernyataan dengan kriteria telah ditetapkan

Pada waktu melakukan proses audit, tujuan utama auditor adalah menentukan apakah bukti-bukti dan pernyataan dari pihak yang diaudit sesuai dengan kriteria/standar yang telah di tetapkan dan diterima secara umum. Kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (yang berupa proses akuntansi) dapat berupa :

a. Standar akuntansi keuangan (SAK),

b. Peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan tertentu,

c. Anggaran atau ukuran prestasi pemilik satuan usaha.

Kriteria-kriteria tersebut biasanya digunakan oleh auditor independen untuk menilai sebuah perusahaan swasta. Sedangkan untuk untuk auditor yang bekerja di instansi pajak, di Badan Pengawsan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan kriteria undang-undang, prinsip akuntansi yang berlaku umum dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, perusahaan swasta, serta instansi pajak yang terkait. Jadi kriteria yang dipakai dalam suatu audit tergantung kepada tujuan audit yang bersangkutan.

e. Penyampaian hasil kepada pihak yang berkepentingan

Penyampaian hasil dilakukan dengan tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report) yang merupakan penyampaian hasil-hasil temuan kepada para pemakai laporan. Laporan yang satu dapat berbeda dengan laporan lainnya. Tetapi pada dasarnya semua harus mampu menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan.



Referensi : Arens, Alvin A, Randal J Elder dan Mark S Beasley. 2004. Auditing dan Pelayanan Verifikasi: Pendekatan Terpadu. Edisi Kesembilan. Jakarta: Indeks.

Monday, December 6, 2010

Moral bisnis- tugas 2

Sebutkan beberapa contoh penerapan moral bisnis dalam perusahaan, minimal 3!

1. Moral Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Moral juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup Moral bisnis itu universal.

2. Moral Bisnis itu membutuhkan keuntungan. Bisnis yang bermoral adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Moral adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang bermoral.

3. Moral Bisnis itu berdasarkan nilai. Perusahaan yang bermoral harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Moral menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.

4. Moral Bisnis itu dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang bermoral akan menjadi teladan bagi anak buahnya.

2. Contoh pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab social, mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, menciptakan persaingan yang sehat?


1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.


2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

3. Empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi :

· Kredibilitas. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa

· Profesionalisme. Sikap profesional, dimana seseorang harus bisa menempatkan diri untuk bersikap sesuai dengan tempatnya. Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.

· Kualitas Jasa. Seseorang dalam profesi bisnis haruslah memiliki kualitas jasa, agar pekerjaan yang dilakukan dapat dilakukan semaksimal mungkin, dapat memberikan yang terbaik. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

· Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.