Islamic Widget

Saturday, March 6, 2010

Tanda-tanda Kekuasaan Allah pada DNA


Subhanallah....
pas baca artikel ini berasa sangat kerdil jiwa ini...
Maha besar Allah dengan segala kekuasaanNya...

Tanda-tanda Kekuasaan Allah pada DNA
Published by Abdullah Hadrami [abdullah] on 2009/6/1 (744 reads)
Pertanyaan tentang eksistensi Allah yang dilontarkan kaum atheis selama kurun waktu yang lama itu roboh dengan sendirinya. Hukum perubahan dan darwinisme, apabila dihadapkan pada penemuan-penemuan baru di alam semesta dan pada anatomi tubuh manusia, akan menjadi sesuatu yang menggelikan, selayaknya klaim-klaim yang tidak bisa dipertahankan dan sepatutnya ditutup dalam arsip sejarah sebagai sesuatu yang tidak pernah terbukti dan sekaligus kontradiktif.

Segala sesuatu mulai dari atom hingga galaksi didesain untuk kebaikan bagi umat manusia. Penemuan DNA, unsur-unsur pokoknya, serta bagiamana ia bekerja, menghasilkan serangan hebat yang lain terhadap hukum perubahan. Allah di dalam al-Qur’an berfirman, ‘Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur'an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?’ (Fushshilat: 53)

Allah juga berfirman, ‘Dan pada penciptaan kamu dan pada binatang-binatang yang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk kaum yang meyakini.’ (al-Jatsiyah: 4)

Bruce Alberts, presiden National Academy of Sciences, mengatakan, ‘Seluruh sel dapat dilihat sebagai pabrik yang berisi jaringan elaboratif untuk menyabungkan garis-garis pertemuan, dimana masing-masing terdiri dari satu set mesin protein yang besar.’

Bahkan sel-sel yang paling sederhana itu membuat decak kagum dengan mesin high-tech-nya. Di sisi luar, permukaannya dipenuhi dengan berbagai sensor, gerbang, pompa, dan pengidentifikasi.


Di bagian dalam, sel-sel itu dikemas dengan pembangkit tenaga, tempat kerja yang otomatis, dan unit-unit daur ulang. Monorel-monorel miniatur mengangkut berbagai Artikelal dari satu lokasi ke lokasi yang lain.
Pabrik modern yang paling maju dan otomotis, dengan berbagai komputer dan robotnya yang seluruhnya terkoordinasi dengan jadwal waktu yang presisi saja masih kurang kompleksnya dibanding pekerjaan-pekerjaan di dalam satu unit sel.

‘Suatu bakteri jauh lebih kompleks dibanding setiap sistim yang mati yang dikenal manusia. Tidak ada suatu laboratorium di dunia yang dapat menyaingi aktivitas biokimia organisme hidup yang paling kecil. Satu sel lebih rumit dibanding komputer paling besar yang yang pernah dibuat manusia.’ (Sir James Gray, Cambridge University)

DNA itu seperti suatu bahasa di dalam inti sel, suatu pesan molekular, satu set perintah yang menceritakan sel itu bagaimana caranya ia membangun protein—lebih menyerupai perangkat lunak yang diperlukan untuk menjalankan komputer. Lebih dari itu, banyaknya keterangan DNA sangat mengejutkan. Satu sel dari tubuh manusia berisi informasi tiga atau empat kali lebih banyak dibanding 30 volume Encyclopedia Britannica. Sebagai hasilnya, pertanyaan tentang asal-muasal hidup yang sekarang harus diredifinisi, sebagaimana pertanyaan tentang informasi biologis yang orisinal. Dapatkah informasi itu muncul dari alam sendiri? Atau apakah itu memerlukan suatu ‘intelligent agent’?


DNA terdiri dari bahan-bahan kimia alami (basis, gula, fosfat, yang bereaksi menurut hukum alam). Apa yang membuat DNA berfungsi sebagai suatu pesan itu bukan bahan kimia itu sendiri, tetapi lebih merupakan sekuen mereka, pola mereka. Bahan kimia dalam DNA dikelompokkan ke dalam molekul-molekul (yang disebut nukleotida) yang bertindak seperti surat-surat di suatu pesan, dan mereka harus di dalam perintah tersendiri jika pesan itu akan dapat dimengerti. Jika surat-surat itu campur aduk, maka hasilnya nonsense. Sehingga pertanyaan yang penting adalah apakah sekuen dari bahan kimia ‘surat-surat’ muncul sebab-sebab alam, ataukah ia memerlukan satu sumber yang cerdas? Apakah ia produk dari hukum atau produk desain?

Karena DNA berisi informasi, maka kasus itu lebih dapat dijelaskan dengan istilah-istilah teori informasi, suatu bidang penelitian yang menyelidiki bagaimana informasi-informasi itu ditransmisikan. Ilmuwan naturalistik hanya mempunyai dua cara yang mungkin untuk menjelaskan asal-muasal hidup—apakah itu chance (kebetulan) atau hukum alam. Tetapi teori informasi menyediakan suatu piranti yang tangguh untuk mendiskonto kedua penjelasan tersebut. Chance dan hukum sama-sama menjurus kepada struktur-struktur dengan isi informasi yang rendah, sedangkan DNA mempunyai suatu isi informasi yang sangat tinggi.’

Sekuen basis DNA tidak bisa dijelaskan dengan hukum alam karena tidak ada hukum kimia bahwa membuat setiap sekuen lebih mungkin dibanding yang lain. Pada waktu yang sama, sekuen-sekuan tersebut sangat rumit, sehingga ia tidak bisa dijelaskan sebagai sesuatu yang kebetulan.

‘Berdasarkan faktor-faktor kemungkinan, setiap helai DNA yang sehat mempunyai lebih dari 84 nukleotida, dan itu tidak mungkin sebagai akibat dari mutasi-mutasi yang sembrono. Pada tahap itu, kemungkinan-kemungkinan tersebut adalah 1 dari 480 x 1050. Nomor seperti itu jika dituliskan akan terbaca:
480,000,000,000,000,000,000,000,000,000,000,000,000,000,000,000,000.

‘Para ahli matematik setuju bahwa suatu jumlah syarat di atas 1050, secara statistik, adalah a zero probability (nol kemungkinan). Setiap jenis yang kita kenal, termasuk bakteri sel tunggal yang paling kecil, mempunyai jumlah nukleotida lebih besar dari 100 hingga 1000. Faktanya, bakteri sel tunggal menampilkan sekitar 3,000,000 nukleotida, yang dibariskan di suatu sekuen yang sangat khusus. Ini berarti bahwa tidak ada kemungkinan matematis apapun bagi suatu spesies untuk menjadi produk dari kejadian yang acak atau bermutasi (menggunakan pernyataan favorit para evolusionis).’ (I.L.Cohen, Darwin was Wrong, 1984, hlm. 205)

Studi terhadap DNA menyediakan bukti baru yang kuat bahwa hidup adalah produk desain yang cerdas.
Dewasa ini, bergantung pada harapan bahwa beberapa proses natural akan ditemukan untuk menjelaskan DNA, adalah sikap yang amat tidak logis. Proses yang susah dimengerti yang diharapkan para natularis untuk ditemukan itu sepenuhnya tidak akan ditemukan.

Meski manusia 97% dari struktur DNA mereka dengan beberapa binatang yang lebih tinggi, namun 3% yang terakhir itu sangat vital, dimaan semua peradaban manusia, agama, seni, ilmu pengetahuan, filsafat, dan yang paling penting moral mereka, tergantung padanya.

Inilah 3% yang membedakan antara pandangan theistik (rabbani) tentang asal-muasal manusia dari pandangan yang non-theistik. Seperti yang telah diperingatkan John Quincy Adams sejak dahulu, bahwa tanpa suatu kepercayaan asal-muasal yang theistik (dalam perbedaan 3% itu), manusia tidak akan memiliki nurani. Ia lebih tidak memiliki hukum dibandingkan harimau dan ikan hiu.’

Allah berfirman di dalam al-Qur’an, ‘Dan katakanlah, ‘Segala puji bagi Allah, Dia akan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kebesaran-Nya, maka kamu akan mengetahuinya. Dan Tuhanmu tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan.’ (an-Naml: 93) [erm]
(c) Hak cipta 2008 - Hatibening.com

Istri Pilihan...^_^

Friday, March 5, 2010

Surat dari Ibu yang terkoyak Hatinya...

saat baca artikel ini rasanya langsung inget kesalahan-kesalahan aku sama ibu, mungkin kita tak sadar kalo sebenernya sering banget bikin ibu kita sedih, walaupun secara langsung ataupun tidak langsung,,,
coba sebentar kita renungkan, apa kita sudah memenuhi hak ibu yang ada pada kita?apa kita sudah cukup memperhatikannya, kita tahu bahwa ibu tak akan menuntut banyak,walaupun hanya lewat perhatian kecil ia sudah cukup bahagia,tapi sudahkah kita lakukan hal tersebut????sementara waktu kita banyak kita habiskan diluar rumah,di kampus, dengan teman-teman,atau berbagai kegiatan lainnya,,,sadarkah kalau kita kadang menuntut lebih banyak dari yang ibu kita tuntut....
hmmm....coba baca tulisan dibawah ini dan resapilah.....

SURAT DARI IBU YANG TERKOYAK HATINYA

Anakku…

Ini surat dari ibu yang tersayat hatinya. Linangan air mata bertetesan deras menyertai tersusunnya tulisan ini. Aku lihat engkau lelaki yang gagah lagi matang. Sejak dokter mengabari tentang kehamilan, aku berbahagia. Ibu-ibu sangat memahami makna ini dengan baik. Awal kegembiraan dan sekaligus perubahan psikis dan fisik. Sembilan bulan aku mengandungmu. Seluruh aktivitas aku jalani dengan susah payah karena kandunganku. Meski begitu, tidak mengurangi kebahagiaanku. Kesengsaraan yang tiada hentinya, bahkan kematian kulihat didepan mataku saat aku melahirkanmu. Jeritan tangismu meneteskan air mata kegembiraan kami.

Berikutnya, aku layaknya pelayan yang tidak pernah istirahat. Kepenatanku demi kesehatanmu. Kegelisahanku demi kebaikanmu. Harapanku hanya ingin melihat senyum sehatmu dan permintaanmu kepada Ibu untuk membuatkan sesuatu.

Masa remaja pun engkau masuki. Kejantananmu semakin terlihat, Aku pun berikhtiar untuk mencarikan gadis yang akan mendampingi hidupmu. Kemudian tibalah saat engkau menikah. Hatiku sedih atas kepergianmu, namun aku tetap bahagia lantaran engkau menempuh hidup baru.

Seiring perjalanan waktu, aku merasa engkau bukan anakku yang dulu. Hak diriku telah terlupakan. Sudah sekian lama aku tidak bersua, meski melalui telepon. Ibu tidak menuntut macam-macam. Sebulan sekali, jadikanlah ibumu ini sebagai persinggahan, meski hanya beberapa menit saja untuk melihat anakku.

Ibu sekarang sudah sangat lemah. Punggung sudah membungkuk, gemetar sering melecut tubuh dan berbagai penyakit tak bosan-bosan singgah kepadaku. Ibu semakin susah melakukan gerakan.

Anakku…

Seandainya ada yang berbuat baik kepadamu, niscaya ibu akan berterima kasih kepadanya. Sementara Ibu telah sekian lama berbuat baik kepada dirimu. Manakah balasan dan terima kasihmu pada Ibu ? Apakah engkau sudah kehabisan rasa kasihmu pada Ibu ? Ibu bertanya-tanya, dosa apa yang menyebabkan dirimu enggan melihat dan mengunjungi Ibu ? Baiklah, anggap Ibu sebagai pembantu, mana upah Ibu selama ini ?

Anakku...

Ibu hanya ingin melihatmu saja. Lain tidak. Kapan hatimu memelas dan luluh untuk wanita tua yang sudah lemah ini dan dirundung kerinduan, sekaligus duka dan kesedihan ? Ibu tidak tega untuk mengadukan kondisi ini kepada Dzat yang di atas sana. Ibu juga tidak akan menularkan kepedihan ini kepada orang lain. Sebab, ini akan menyeretmu kepada kedurhakaan. Musibah dan hukuman pun akan menimpamu di dunia ini sebelum di akhirat. Ibu tidak akan sampai hati melakukannya,

Anakku…

Walaupun bagaimanapun engkau masih buah hatiku, bunga kehidupan dan cahaya diriku…

Anakku…

Perjalanan tahun akan menumbuhkan uban di kepalamu. Dan balasan berasal dari jenis amalan yang dikerjakan. Nantinya, engkau akan menulis surat kepada keturunanmu dengan linangan air mata seperti yang Ibu alami. Di sisi Allah, kelak akan berhimpun sekian banyak orang-orang yang menggugat.

Anakku..

Takutlah engkau kepada Allah karena kedurhakaanmu kepada Ibu. Sekalah air mataku, ringankanlah beban kesedihanku. Terserahlah kepadamu jika engkau ingin merobek-robek surat ini. Ketahuilah, "Barangsiapa beramal shalih maka itu buat dirinya sendiri. Dan orang yang berbuat jelek, maka itu (juga) menjadi tanggungannya sendiri".

Anakku…

Ingatlah saat engkau berada di perut ibu. Ingat pula saat persalinan yang sangat menegangkan. Ibu merasa dalam kondisi hidup atau mati. Darah persalinan, itulah nyawa Ibu. Ingatlah saat engkau menyusui. Ingatlah belaian sayag dan kelelahan Ibu saat engkau sakit. Ingatlah ….. Ingatlah…. Karena itu, Allah menegaskan dengan wasiat : "Wahai, Rabbku, sayangilah mereka berdua seperti mereka menyayangiku waktu aku kecil".

Anakku…

Allah berfirman: "Dan dalam kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang berakal" [Yusuf : 111]

Pandanglah masa teladan dalam Islam, masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, supaya engkau memperoleh potret bakti anak kepada orang tua.

Sumber : Almanhaj.or.id

Hukum Bisnis MLM dalam Tinjauan Islam

bisnis multi level marketing atau yang biasa dikenal dengan sebutan MLM saat ini berkembang sangat pesat disekitar kita, bahkan mungkin pelakunya adalah orang-orang terdekat di hidup kita,,
lalu sebenarnya bagaimana tinjauan bisnis ini dalam kacamata islam???? Haram atau Halal???
sayang sekali bukan kalau kita bergerak dalam bisnis ini secara susah payah tapi ternyata diharamkan dalam kacamata islam???sungguh perbuatan yang sia-sia,,apa kita rela memberi nafkah kepada keluarga kita dari rizki yang diharamkan Allah?? untuk lebih jelasnya dibawah ini saya akan mencoba menguraikan hukum syar'i bisnis MLM yang saya dapatkan dari sebuah situs islam yang saya baca,,

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali

Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam system pemasaran, dengan setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan.

Sebenarnya kebanyakan anggota Multi Level Marketing [MLM] ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut ini, yaitu :

[1]. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing [MLM] ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.

[2]. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing [MLM].

[3]. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan Multi Level Marketing [MLM] ini di jaringan internet.

[4]. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan kepada mereka.

[5]. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka.

Berdasarkan ini semua, maka system bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya, karena beberapa sebab yaitu :

[1]. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota
[2]. Produk Multi Level Marketing [MLM] ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar'i.
[3]. Banyak dari kalangan pakar ekonomi dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum

Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar'i didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan lainnya. Maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena hal ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan RasulNya [1], oleh karena itu system bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar'i.

Kalau ada yang bertanya : Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang. Jawabnya ; Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta'ala.

Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : Pada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya [Al-Baqarah : 219]

Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.

Kesimpulannya :

Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian.

Diterjemahkan dari situs www.alhelaly.com


---------------------------------------------------------------------


FATWA MARKAZ IMAM AL-ALBANI TENTANG MULTI LEVEL MARKETING [MLM]

Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-Albani, yang ditanda tangani oleh para masyayaikh murid-murid Imam Al-Albani :

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT perusahaan bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan system piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan system bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.

Jawaban
Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam system bisnis piramida ini hukumnya haram, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar.

Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh si anggota tersebut. Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan beberapa kaedah para ulama. Wallahu Al-Muwaffiq.

Amman al-Balqo' Yordania
26 Sya'ban 1424H

Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman

Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 11 Tahun III/Jumadi Tsani 1425. Penerbit Lajnah Dakwah Ma'had Al-Furqon, Alamat Redaksi Maktabah Ma'had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik-Jatim

referensi : Pengusahamuslim.com

Wednesday, February 24, 2010

Stay away from PSAK

The task of accounting research group - meeting 1
Done by: 3EB01
Naria Kusmaning Ayu
Silfi Sulfiyah
Yohana Nofiyanti

ABSTRACT
The globalization of business operation and security market demands the global international standards. The world organizations have arranged International Accounting Standards (IAS), now known as International Financial Reporting (IFRS), for globalization of business operation and security market. The different characteristics of each country create some refusal toward IFRS, but many world organizations are insisted to adopt IFRS. Harmonization, or even convergence, acts as the bridge between IFRS and the accounting standards of the countries.
Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS

Journal Title: Stay away from PSAK
30-10-2009 IFRS - Category: Info IAI
The title above is not a form of provocation, agitation, or the like. Nor is the suggestion or invitation to deviate from PSAK. However, there will be a formal opportunity to deviate from PSAK. And it is set in PSAK, not elsewhere. We do not have trouble finding justification for deviating from PSAK, it is in PSAK own. In ED PSAK No.1 (Revised 2009) Presentation of Financial Statements of the some time ago DSAK IAI issued in paragraphs 17 until 22 governs the deviation from PSAK. Deviation from PSAK can be done when the compliance of PSAK it will give the wrong understanding, and contrary to the purpose of financial reports as stipulated in the basic framework (KDPPLK).
However, this deviation may be very rare since there should be no conflict between adherences to PSAK with financial reporting purposes in KDPPLK. As set forth in KDPPLK, one goal is KDPPLK as a reference for the authors of financial accounting standards (accounting standards setters) in performing their duties. When a PSAK developed from KDPPLK, then there should be no contradiction between PSAK with its reference source.
Management is given the task to conclude the conflict has occurred between a PSAK with financial reporting purposes. When management has concluded that, not necessarily the author management or financial reports can automatically deviate from PSAK in financial report preparation. These deviations can be done if the current regulatory framework to allow such deviation or at least not prohibited. If the current regulatory framework forbid, then the company should not deviate from PSAK and are required to disclose in the notes to financial statements.
In addition to regulatory frameworks should take into account the effect, deviations from PSAK only be done if the same deviation is also done by all firms in the same industry? In other words, deviations from PSAK not be done if there is one other company in the same industry comply with a PSAK considered contrary to the purposes of financial reporting. To understand the need for deviation from PSAK regulated in financial accounting standards applicable in Indonesia can be seen from some of the following factors:more

QUESTION?
Would you more agree deviations from IFRS or deviations from PSAK?

In our opinion (the author),
If you choose one of them, certainly will not be, Seeing the business operations and capital markets are global standards that demand a global nature. Several organizations in the world agreed to form the International Accounting Standards (International Accounting Standards / AIS) which is now the International Financial Reporting Standards (IFRS) to meet the needs of business and international finance.

IFRS known as a lot of resistance due to the national background, the uniqueness of each country's business climate, and differences in the needs of users of financial statements. It should be realized that it is even more resistance, but many are also under pressure to adopt IFRS, thus there is need to bridge the Financial Accounting Standards consistent with IFRS is to make harmonization and even convergence of IFRS. But that does not mean us (writer) more impartial because his logic, if IFRS is more than stay away from PSAK, whether the standard is suitable for our country? So what if agreed to deviate from IFRS then indirectly PSAK Indonesian will impose a standard and will enable our country far behind the countries that use IFRS.

Therefore, we analyze the need for harmonization of these problems. Harmonization between IFRS with PSAK. Allows the adoption of IFRS as necessary and not leave PSAK that had been prevailing in Indonesia. If there is confusion in PSAK or non-compliance with the conditions of accounting or financial statement reporting requirements at this time, it is necessary to do the necessary adjustments. Adjustments that may be part of malakukan IFRS adoption or to a revision of the standards in the PSAK.
Indeed, international standards are needed by companies - multinational companies, or companies - companies that do business internationally in order to adjust their financial statements with their flying businesses partners. For that we need a bit requires the adoption of IFRS (but not entirely).
Harmonization and even then the convergence to IFRS accounting information is expected to have major quality and relevance of compressible. The quality is very necessary to facilitate comparison between the state's financial reports and for decision making.

Referensi:
Collett, Petter H, Jayne M. Godfrey, Sue L. Hrasky, 1999. International Harmonization: Cautions From The Australian Experience. www.google.com, diakses 5 Januari 2004
(Yakub Divisi TeknisIkatan Akuntan Indonesia) http://www.iaiglobal.or.id
Fearnley. S dan Tony Hines. 2002. The Adoption of International Accounting Standards in the UK: Review of Attitudes. www.ssrn.com, diakses 5 Januari 2004