Islamic Widget

Tuesday, February 16, 2010

KELAYAKAN WEBTRUST SEBAGAI PENJAMIN E-COMMERCE TERPECAYA (bab 2 season 2)

2.6 Definisi Webtrust Sebagai Penjamin E-Commerce Terpercaya

Pengertian WebTrust menurut AICPA :
“WebTrust is the accounting profession's answer to concerns relating to electronic commerce. WebTrust is based on Trust Services Principles and Criteria, which constitute professional guidance and serve as best practices for electronic commerce. Using these Principles and Criteria either separately or in combination, CPAs can offer a range of advisory and assurance services to help either clients or employers address security, online privacy, availability, and confidentiality needs.”
(Web Trust adalah Menjawab Pernyataan akuntan terhadap kepedulian yang berkaitan dengan perdagangan elektronik. Web Trust didasarkan pada Prinsip pelayanan Kepercayaan dan standar-standar, yang mana merupkan pedoman professional dan Penyedian sebagai latihan-latihan terbaik untuk perdagangan elektronik. Penggunaan prinsip-prinsip dan standar-standar ini dapat dipisahkan ataupun dikombinasikan, CPA menawarkan tingkatan Laporan dan Pelayanan Jaminan untuk membantu klien ataupun tenaga kerja yang menunjukan Keamanan,Privasi online, Ketersediaan, dan dapat diPertanggung Jawabkan)
Jadi secara umum Webtrust adalah stempel yang diberikan kepada situs web yang secara konsisten menjalankan standard yang telah dibuat oleh Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA). Saat ini webtrust telah diakui secara internasional standard-standard ini dapat berlaku pada area privacy, security, business practices/transaction integrity, availability, confidentiality or non-repudiationavailability, confidentiality or non-repudiation.


2.7 Standar Webtrust

Terdapat 6 jenis criteria yang harus dipenuhi situs e-commerce, yaitu:
1. Privacy
Taat terhadap peraturan yang ketat mengenai pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan informasi konsumen atau klien. Keuntungan bagi pemilik stempel adalah kepercayaan atas perusahaan.
2. Security
Mengikuti prosedur dan teknolgi terkini yang layak dan aman. Keuntungannya adalah memberikan rasa aman bagi konsumen saat menjalankan transaksi baik offline maupun online.
3. Business Practice / Transaction Integrity
Mengurangi rasa kekhawatiran akan pencurian data saat transaksi online dan memastikan bahwa transaksi telah dilakukan secara menyeluruh. Keuntungannya yaitu membuat konsumen tidak takut melakukan transaksi online.
4. Availability
Member tingkat pelayanan yang telah disepakati dengan konsumen secara konsisten. Keuntungannya memperkuat daya tarik sebagai penyedia layanan aplikasi.
5. Confidentiality
Memperlihatkan kemampuan untuk melindungi informasi business to business. Keuntungannya membuat konsumen percaya atas pengelolaan pertukaran informasi secara online.
6. Non- Repudiation
Memastikan identitas dan kemampuan membayar konsumen atas transaksi online yang dilakukan. Keuntungannya menjaga keuntungan perusahaan.
Stempel webtrust diperlukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce karena stempel ini merupakan bukti bahwa e-commerce tersebut telah layak dan dapat dipercaya dalam melakukan transaksi online. Dengan adanya stempel tersebut customer akan dapat lebih percaya terhadap e-vendor. E-vendor yang telah diberikan stempel webtrust percaya bahwa keamanan dan privasi sangatlah penting bagi klien/customer dan rekan bisnisnya. Oleh karena itu mereka telah memperkerjakan auditor-auditor webtrust yang telah memiliki lisensi dan dilatih secara khusus untuk mereview online procedure yang mereka jalankan.

2.8 Kriteria Webtrust

Prinsip-prinsip dan kriteria webtrust dapat dikelompokkan ke dalam 4 wilayah, yaitu:
1. Kebijakan
Entitas klien telah mendefinisikan dan mendokumentasikan kebijakan kebijakannya yang relevan terhadap prinsip tertentu.
2. Komunikasi
Entitas klien telah mengkomunikasikan kebijakan-kebijakannya kepada pihak yang
berwenang.
3. Prosedur
Entitas klien menggunakan prosedur-prosedur untuk mencapai tujuannya yang
berkaitan dengan kebijakan yang telah didefinisikan.
4. Pemantauan
Entitas klien memantau sistem web dan melakukan sesuatu untuk mempertahankan ketaatan terhadap kebijakan yang telah didefinisikan.

AICPA dan CICA sendiri telah membuat prinsip-prinsip dan criteria dalam penugasan layanan webtrust, yaitu :
1. Keamanan
System web dilindungi dari akses yang tidak terotorasi baik fisik maupun logika.
2. Ketersediaan informasi
System tersedia untuk operasi dan digunakan sebagaimana telah disepakati.
3. Integritas pemrosesan
Pemrosesan system lengkap, akurat, tepat waktu, dan terotorisasi.
4. Privacy online
Informasi pribadi yang didapatkan dari hasil e-commerce dikumpulkan, digunakan, diungkapkan, dan dijaga sebagaimana yang telah disepakati.
5. Kerahasiaan
Informasi didesain sedemikian mungkin dan dilindungi sesuai kesepakatan bersama.

Pada lingkungan e-commerce tertentu, persyaratan, kondisi, termasuk hak dan kewajiban, dan komitmen kedua belah pihak ( pengelola situs dan konsumen ) ditunjukan secara implicit pada penyelesaian transaksi user pada situs web. Untuk memenuhi maksud kategori komunikasi criteria pada situasi tersebut, kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang diperlukan masing-masing oleh criteria komunikasi harus diungkapkan pada situs web.


Ini adalah paper group 3eb01 A - yang merupakan paper
Syarat Final Beauty Contest UG Economy Competition 2009
disusun oleh : Naria Kusmaning Ayu, Silfi Sulfiyah, dan Vincensius mite

0 komentar:

Post a Comment