Audit pada hakekatnya merupakan suatu proses yang berurutan dan bersifat objektif untuk menilai kesesuaian antar pernyataan pada suatu tindakan atau kejadian ekonomi melalui bukti-bukti yang ada. Sedangkan menurut American Accounting Assocation Committee dalam Basic Audit Concepts (1991:2) menyatakan audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan mengenai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menilai tingkat kesesuain antar pernyataan tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Dari definisi diatas dapat diambil unsur-unsur penting yang berkaitan dengan istilah audit, diantaranya :
a. Proses Sistematik
Audit merupakan suatu prosedur yang logis terstruktur. Seorang auditor tidak mengemukakan pendapat tanpa dirancang dan sekehendak hati tetapi melalui suatu proses.
b. Objektif dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti
Sebelum melakukan proses audit, seorang auditor harus mengumpulkan bukti-bukti audit. Bukti dapat diartikan sebagai semua informasi yang digunakan auditor untuk menentukan kesesuaian antara informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti audit dapat diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti pernyataan lisan dari pihak yang diaudit (klien), komunikasi tertulis dengan pihak ketiga dan hasil pengamatan auditor.
Demi tercapainya sasaran dari kegiatan auditing ini, diperlukan bukti-bukti dengan mutu dan jumlah yang memadai. Proses penentuan jumlah bahan bukti yang diperlukan dan penilaian kelayakan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang merupakan bagian penting dari audit. Pada akhirnya bukti-bukti ini akan mempengaruhi keputusan auditor.
c. Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi
Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi merupakan hasil proses akuntansi. Akuntansi adalah proses pengidentifikasian, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Setiap kali audit dilakukan ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus dinyatakan dengan jelas, hal terutama yang harus dilakukan adalah menegaskan entitas atau satuan usaha yang dimaksud dengan periode waktunya.
d. Tingkat kesenian antara pernyataan dengan kriteria telah ditetapkan
Pada waktu melakukan proses audit, tujuan utama auditor adalah menentukan apakah bukti-bukti dan pernyataan dari pihak yang diaudit sesuai dengan kriteria/standar yang telah di tetapkan dan diterima secara umum. Kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (yang berupa proses akuntansi) dapat berupa :
a. Standar akuntansi keuangan (SAK),
b. Peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan tertentu,
c. Anggaran atau ukuran prestasi pemilik satuan usaha.
Kriteria-kriteria tersebut biasanya digunakan oleh auditor independen untuk menilai sebuah perusahaan swasta. Sedangkan untuk untuk auditor yang bekerja di instansi pajak, di Badan Pengawsan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan kriteria undang-undang, prinsip akuntansi yang berlaku umum dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, perusahaan swasta, serta instansi pajak yang terkait. Jadi kriteria yang dipakai dalam suatu audit tergantung kepada tujuan audit yang bersangkutan.
e. Penyampaian hasil kepada pihak yang berkepentingan
Penyampaian hasil dilakukan dengan tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report) yang merupakan penyampaian hasil-hasil temuan kepada para pemakai laporan. Laporan yang satu dapat berbeda dengan laporan lainnya. Tetapi pada dasarnya semua harus mampu menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan.
Referensi : Arens, Alvin A, Randal J Elder dan Mark S Beasley. 2004. Auditing dan Pelayanan Verifikasi: Pendekatan Terpadu. Edisi Kesembilan. Jakarta: Indeks.
1 komentar:
Penjelasan mengenai pengertian audit internal sangat lengkap, terima kasih artikel ini cukup bermanfaat bagi saya.
Post a Comment