Islamic Widget

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Thursday, November 11, 2010

Sejarah Internet dan Perkembangannya

Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking. Lalu bagaimana sejarah internet itu sendiri? Pada bagian ini maka akan dbahas mengenai sejarah internet, perkembangan internet, dan keuntungan dan kerugian internet itu sendiri.

ARPANET


Pada tahun 1957 Dephan AS (DoD = Departement of Defense) membentuk ARPA (Advanced Research Projects Agency) sebagai tanggapan terhadap peluncuran Sputnik-nya Uni Sovyet. ARPA bertugas meningkatkan kemampuan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh militer. Sebenarnya ARPA tidak memiliki ahli ilmu pengetahuan ataupun laboratorium. Yang dimiliki hanya kantor dan budget kecil (bagi standar Pentagon) saja. ARPA menjalankan tugasnya dengan memberikan bantuan dan melakukan kontrak kerja dengan universitas-universitas dan perusahaan-perusahaan yang memiliki ide yang dianggap menjanjikan bagi operasinya.

Pada pertengahan tahun 1960-an, saat puncak Perang Dingin, DoD ingin memiliki komando dan pengendalian jaringan yang dapat mempertahankan diri bila terjadi perang nuklir. Jaringan telepon tradisional dianggap tidak aman. Karena bila satu jalur saja hilang, maka hal ini dapat mengakibatkan terhentinya semua percakapan yang menggunakan jaringan atau bahkan yang hanya menggunakan sebagian jaringan secara tiba-tiba. Untuk mengatasi masalah ini DoD mengubah arah risetnya, ARPA.

Walaupun masih terdapat kekurangan pada masalah software, pada Desember 1969 berhasil diluncurkan sebuah jaringan eksperimen yang menghubungkan empat buah simpul yaitu UCLA, UCSB, SRI dan Utah University. Keempat simpul ini memang memiliki berbagai kontrak dengan ARPA, dan masing-masing simpul mempunyai komputer host yang benar-benar berbeda dan tidak bersesuaian satu dengan lainnya. Jaringan ARPANET ini segera berkembang dengan pesat meliputi seluruh wilayah AS dalam tiga tahun pertamanya.

Sebagai tambahan dalam membantu pertumbuhan ARPANET yang masih prematur ini, ARPA juga membiayai penelitian jaringan satelit dan jaringan radio paket yang mobile. Percobaan ini juga menunjukkan bahwa protokol-protokol ARPANET yang telah ada tidak sesuai untuk dioperasikan pada jaringan ganda. Pengamatan ini mendorong semakin banyaknya penelitian tentang protokol, yang berpuncak pada penemuan model dan protokol TCP/IP. TCP/IP secara spesifik dirancang untuk menangani komunikasi melalui internetwork, sesuatu yang menjadi semakin penting dengan semakin banyaknya jaringan dan LAN yang dihubungkan ke ARPANET.

Untuk mendorong pemakaian protokol-protokol baru tersebut, ARPA mengadakan beberapa kontrak dengan BBN dan Universitas California di Berkeley untuk mengintegrasikan protokol-protokol tersebut ke dalam Berkeley UNIX. Para peneliti di Berkeley menyusun sebuah program antarmuka (interface) ke jaringan (socket) yang memudahkan dan menulis beberapa program utilitas, aplikasi dan manajemen untuk membuat sistem jaringan lebih mudah dioperasikan.

Pada tahun 1983, ARPANET memiliki jaringan yang besar dan sudah dapat dianggap stabil dan sukses. Sampai pada keadaan ini, ARPA menyerahkan manajemen jaringan ke Defense Communication Agency (DCA) untuk menjalankan ARPANET sebagai jaringan operasional. Yang pertama dilakukan DCA adalah memisahkan bagian jaringan militer ke subnet tersendiri, MILNET, yang memiliki gateway-gateway yang sangat ketat membedakan antara MILNET dengan sisa subnet riset lainnya.

Selama tahun 1980-an, jaringan-jaringan tambahan, khususnya LAN, makin banyak yang dihubungkan ke ARPANET. Sejalan dengan bertambah luasnya jaringan, host-pun semakin mahal. Karena itu DNS (Domain Naming System) dibentuk untuk mengorganisasi mesin ke dalam domain-domain tertentu dan memetakan nama-nama host ke dalam alamat-alamat IP. Sejak itu, DNS menjadi sistem database yang tergeneralisasi dan terdistribusi untuk menyimpan berbagai informasi yang berhubungan dengan penamaan.

Pada tahun 1990, ARPANET telah tersusun oleh jaringan-jaringan yang baru, yang sebenarnya dilahirkan sendiri oleh ARPANET. Setelah itu ARPANET menghentikan operasinya dan dibongkar. Sampai saat ini, MILNET masih tetap beroperasi.

NSFNET


Pada akhir tahun 1970-an, NSF (National Science Foundation) melihat begitu besarnya dampak ARPANET bagi penelitian universitas. Namun hanya universitas yang memiliki kontrak penelitian dengan DoD yang dapat bergabung ke ARPANET. Kekurangan akses yang universal ini mendorong NSF untuk membangun sebuah jaringan maya, CSNET.

Pada tahun 1984 NSF mulai merancang jaringan backbone berkecepatan tinggi yang akan menghubungkan keenam pusat superkomputernya di San Diego, Boulder, Champaign, Pittsburgh, Ithaca dan Princeton. Jaringan ini diproyeksikan sebagai pengganti ARPANET dan akan dibuka untuk seluruh kelompok-kelompok riset universitas, laboratorium riset, perpustakaan dan musium untuk mengakses keenam superkomputernya itu dan berkomunikasi satu dengan lainnya. Jaringan ini juga terhubung dengan ARPANET.

Jaringan NSFNET segera meraih sukses dalam waktu yang relatif singkat dan sekaligus kelebihan beban. Selanjutnya NSF dengan segera membuat rencana jaringan penerusnya dan memberikan kontrak kepada konsorsium Michigan-based MERIT untuk melaksanakan rencana tersebut. Jaringan ini pun akhirnya kewalahan sehingga pada tahun 1990 jaringan ini segera ditingkatkan kemampuannya.

Seiring dengan perkembangan berkelanjutan, NSF menyadari bahwa pemerintah tidak dapat memberikan dana pengembangan jaringan untuk selamanya. Selain banyak organisasi komersial yang ingin bergabung ke dalam jaringan yang dibiayai NSF. Akibatnya, NSF meminta MERIT, MCI dan IBM untuk membentuk perusahaan nirlaba, ANS (Advanced Networks Services). Pada tahun 1990, ANS mengambil alih NSFNET dan meningkatkan kemampuan jaringan itu untuk membentuk ANSNET.

Pada tahun 1991, Wakil Presiden AS Al Gore, mengusulkan perluasan arsitektur NSFNET agar melibatkan sekolah K-12, community college (perguruan tinggi setempat), dan college dua-tahun lebih banyak lagi. Desember 1991, Kongres AS mengesahkan rancangan undang-undang NREN (National Research and Educational Network) yang dapat diakses oleh pelaku bisnis dengan mengizinkan mereka membeli sebagian dari jaringan untuk penggunaan komersial.

Pada tahun 1995, backbone NSFNET tidak diperlukan lagi untuk menginterkoneksikan jaringan-jaringan regional NSF. Hal ini disebabkan karena banyak perusahaan yang mengoperasikan jaringan IP komersial. Pada saat ANSNET dijual ke America Online pada tahun 1995, jaringan regional harus keluar dan harus memiliki layanan IP komersial untuk dapat saling terhubung.

Untuk mempermudah dan meyakinkan bahwa setiap jaringan regional dapat berkomunikasi dengan jaringan regional lainnya, NSF memberikan kontrak kerja kepada empat operator jaringan untuk membuat NAP (Network Access Point). Operator-operator tersebut adalah PacBell (San Francisco), Ameritech (Chicago), MFS (Washington D.C.) dan Sprint (New York City). Setiap operator jaringan yang ingin menyediakan layanan backbone kepada jaringan-jaringan regional NSF harus menghubungkan semua NAP tersebut. Selain NAP-NAP NSF, juga telah dibuat bermacam-macam NAP pemerintah (misalnya, FIX-E, FIX-W, MAE-East dan MAE-West) dan NAP-NAP komersial (misalnya CIX).

Negara-negara dan daerah lainnya juga membangun jaringan yang sebanding dengan NSFNET. Di Eropa misalnya, EuropaNet merupakan sebuah backbone IP untuk organisasi-organisasi riset dan EBONE merupakan jaringan yang lebih berorientasi komersial. Keduanya jaringan ini menghubungkan sejumlah kota di Eropa. Setiap negara di Eropa memiliki satu atau lebih jaringan nasional yang sebanding dengan jaringan regional NSF.

INTERNET


Setelah TCP/IP dinyatakan sebagai satu-satunya protokol resmi pada 1 januari 1983, jumlah jaringan, mesin dan pengguna yang terhubung ke ARPANET bertambah dengan pesatnya. Pada saat NSFNET dan ARPANET saling dihubungkan, pertumbuhannya menjadi eksponensial. Banyak jaringan regional yang bergabung dan hubungan-hubungan dibuat untuk membangun jaringan di Kanada, Eropa dan Pasifik.

Pada pertengahan tahun 1980-an, orang mulai memandang kumpulan jaringan-jaringan tersebut sebagai sebuah internet, dan kemudian disebut Internet. Pertumbuhan terus berlanjut secara eksponensial, dan pada tahun 1990 Internet telah tumbuh menjadi 3000 jaringan dan 200.000 komputer. Pada tahun 1992, host kesatu-juta telah terhubung ke jaringan. Pada tahun 1995, terdapat banyak backbone, ratusan jaringan tingkat menengah (regional), puluhan ribu LAN, jutaan host dan puluhan juta pengguna.

Faktor yang mempunyai andil besar dalam pertumbuhan yang cepat itu adalah penyambungan jaringan-jaringan yang telah ada ke Internet. Pada waktu yang lampau penyambungan tersebut meliputi SPAN (jaringan fisika luar angkasa NASA), HEPNET (jaringan fisika energi tinggi), BITNET (jaringan mainframe IBM), EARN (jaringan akademis Eropa), dan jaringan-jaringan lainnya. Sejumlah link trans atlantik juga terbentuk. Dengan perkembangan yang eksponensial ini, cara informal lama dalam mengoperasikan Internet tidak lagi dipakai. Pada bulan Januari 1992, Masyarakat Internet (Internet Society) terbentuk. Masyarakat Internet bertujuan untuk mempromosikan manfaat Internet.

Sampai awal tahun 1990-an, Internet banyak dipakai oleh para akademisi, pemerintah dan para peneliti industri. Sebuah aplikasi baru, WWW (World Wide Web) mengubah wajah Internet dan membantu jutaan pengguna baru, nonakademisi ke jaringan. Aplikasi ini, ditemukan oleh fisikawan CERN Tim Berners-Lee, tanpa mengubah fasilitas-fasilitas yang telah ada namun membuatnya menjadi lebih mudah digunakan. Bersama-sama dengan Mosaic viewer, yang dibuat oleh NCSA (National Center for Supercomputer Applications), WWW memungkinkan sebuah situs (site) untuk menyusun sejumlah halaman informasi yang berisi teks, gambar, suara dan bahkan video, dengan meletakkan link ke halaman-halaman lainnya. Dengan meng-klik sebuah link, pengguna akan segera dibawa ke halaman yang ditunjukkan oleh link tersebut.

Dalam setahun setelah Mosaic diluncurkan, jumlah server WWW berkembang dari 100 menjadi 7000. Pertumbuhan yang cepat ini terus berlangsung dengan pesat sampai sekarang.

Daftar Kejadian Penting Dalam Perkembangan Internet

Tahun

Kejadian

1957

Uni Soviet (sekarang Russia) meluncurkan wahana luar angkasa, Sputnik.

1958

Sebagai buntut dari “kekalahan” Amerika Serikat dalam meluncurkan wahana luar angkasa, dibentuklah sebuah badan di dalam Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Advanced Research Projects Agency (ARPA), yang bertujuan agar Amerika Serikat mampu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut. Salah satu sasarannya adalah teknologi komputer.

1962

J.C.R. Licklider menulis sebuah tulisan mengenai sebuah visi di mana komputer-komputer dapat saling dihubungkan antara satu dengan lainnya secara global agar setiap komputer tersebut mampu menawarkan akses terhadap program dan juga data. Di tahun ini juga RAND Corporation memulai riset terhadap ide ini (jaringan komputer terdistribusi), yang ditujukan untuk tujuan militer.

Awal 1960-an

Teori mengenai packet-switching dapat diimplementasikan dalam dunia nyata.

Pertengahan 1960-an

ARPA mengembangkan ARPANET untuk mempromosikan “Cooperative Networking of Time-sharing Computers“, dengan hanya empat buah host komputer yang dapat dihubungkan hingga tahun 1969, yakni Stanford Research Institute, University of California, Los Angeles, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah.

1965

Istilah “Hypertext” dikeluarkan oleh Ted Nelson.

1968

Jaringan Tymnet dibuat.

1971

Anggota jaringan ARPANET bertambah menjadi 23 buah node komputer, yang terdiri atas komputer-komputer untuk riset milik pemerintah Amerika Serikat dan universitas.

1972

Sebuah kelompok kerja yang disebut dengan International Network Working Group (INWG) dibuat untuk meningkatkan teknologi jaringan komputer dan juga membuat standar-standar untuk jaringan komputer, termasuk di antaranya adalah Internet. Pembicara pertama dari organisasi ini adalah Vint Cerf, yang kemudian disebut sebagai “Bapak Internet

1972-1974

Beberapa layanan basis data komersial seperti Dialog, SDC Orbit, Lexis, The New York Times DataBank, dan lainnya, mendaftarkan dirinya ke ARPANET melalui jaringan dial-up.

1973

ARPANET ke luar Amerika Serikat pada tahun ini, anggota ARPANET bertambah lagi dengan masuknya beberapa universitas di luar Amerika Serikat yakni University College of London dari Inggris dan Royal Radar Establishment di Norwegia.

1974

Vint Cerf dan Bob Kahn mempublikasikan spesifikasi detail protokol Transmission Control Protocol (TCP) dalam artikel “A Protocol for Packet Network Interconnection“.

1974

Bolt, Beranet & Newman (BBN), perusahaan kontraktor untuk ARPANET, membuka sebuah versi komersial dari ARPANET yang mereka sebut sebagai Telnet, yang merupakan layanan paket data publik pertama.

1977

Sudah ada 111 buah komputer yang telah terhubung ke ARPANET.

1978

Protokol TCP dipecah menjadi dua bagian, yakni Transmission Control Protocol dan Internet Protocol (TCP/IP).

1979

Grup diskusi Usenet pertama dibuat oleh Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, alumni dari Duke University dan University of North Carolina Amerika Serikat. Setelah itu, penggunaan Usenet pun meningkat secara drastis.
Di tahun ini pula, emoticon diusulkan oleh Kevin McKenzie.

Awal 1980-an

Komputer pribadi (PC) mewabah, dan menjadi bagian dari banyak hidup manusia.
Tahun ini tercatat ARPANET telah memiliki anggota hingga 213 host yang terhubung.
Layanan BITNET (Because It’s Time Network) dimulai, dengan menyediakan layanan e-mail, mailing list, dan juga File Transfer Protocol (FTP).
CSNET (Computer Science Network) pun dibangun pada tahun ini oleh para ilmuwan dan pakar pada bidang ilmu komputer dari Purdue University, University of Washington, RAND Corporation, dan BBN, dengan dukungan dari National Science Foundation (NSF). Jaringan ini menyediakan layanan e-mail dan beberapa layanan lainnya kepada para ilmuwan tersebut tanpa harus mengakses ARPANET.

1982

Istilah “Internet” pertama kali digunakan, dan TCP/IP diadopsi sebagai protocol universal untuk jaringan tersebut.
Name server mulai dikembangkan, sehingga mengizinkan para pengguna agar dapat terhubung kepada sebuah host tanpa harus mengetahui jalur pasti menuju host tersebut.
Tahun ini tercatat ada lebih dari 1000 buah host yang tergabung ke Internet.

Selain itu ada pula kejadian penting lain yang berhubungan dengan sejarah internet, seperti :Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan “at” atau “pada”. Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat.

Internet pada saat ini

Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.

Beberapa layanan populer di internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger.

Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.

Perkembangan Internet di Indonesia

RMS Ibrahim, Suryono Adisoemarta, Muhammad Ihsan, Robby Soebiakto, Putu, Firman Siregar, Adi Indrayanto, dan Onno W. Purbo merupakan beberapa nama-nama legendaris di awal pembangunan Internet Indonesia di tahun 1992 hingga 1994. Masing-masing personal telah mengkontribusikan keahlian dan dedikasinya dalam membangun cuplikan-cuplikan sejarah jaringan komputer di Indonesia.

Tulisan-tulisan tentang keberadaan jaringan Internet di Indonesia dapat dilihat di beberapa artikel di media cetak seperti KOMPAS berjudul “Jaringan komputer biaya murah menggunakan radio” di akhir tahun 1990 dan awal tahun 1991. Juga beberapa artikel pendek di Majalah Elektron Himpunan Mahasiswa Elektro ITB di tahun 1989.

Inspirasi tulisan-tulisan awal Internet Indonesia datangnya dari kegiatan di amatir radio khususnya di Amateur Radio Club (ARC) ITB di tahun 1986. Bermodal pesawat Transceiver HF SSB Kenwood TS430 milik Harya Sudirapratama (YC1HCE) dengan komputer Apple II milik Onno W. Purbo (YC1DAV) sekitar belasan anak muda ITB seperti Harya Sudirapratama (YC1HCE), J. Tjandra Pramudito (YB3NR), Suryono Adisoemarta (N5SNN) bersama Onno W. Purbo, berguru pada para senior radio amatir seperti Robby Soebiakto (YB1BG), Achmad Zaini (YB1HR), Yos (YB2SV), di band 40m. Robby Soebiakto merupakan pakar diantara para amatir radio di Indonesia khususnya untuk komunikasi data packet radio yang kemudian didorong ke arah TCP/IP, teknologi packet radio TCP/IP yang kemudian diadopsi oleh rekan-rekan BPPT, LAPAN, UI, dan ITB yang kemudian menjadi tumpuan PaguyubanNet di tahun 1992-1994. Robby Soebiakto menjadi koordinator IP pertama dari AMPR-net (Amatir Packet Radio Network) yang di Internet dikenal dengan domain AMPR.ORG dan IP 44.132. Sejak tahun 2000, AMPR-net Indonesia di koordinir oleh Onno W. Purbo (YC0MLC). Koordinasi dan aktivitasnya mengharuskan seseorang untuk menjadi anggota ORARI dan di koordinasi melalui mailing list ORARI, seperti, orari-news@yahoogroups.com.

Keuntungan dan Kerugian dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

A. Dalam Bidang Sosial

Keuntungan :

  1. Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.

Kerugian :

  1. Dengan semakin pesatnya komunikasi membuat bentuk komunikasi berubah yang asalnya berupa face to face menjadi tidak. Hal ini dapat menyebabkan komunikasi menjadi hampa.
  2. Seseorang yang terus menerus bergaul dengan komputer akan cenderung menjadi seseorang yang individualis.
  3. Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah.
  4. Kemajuan TIK juga pasti akan semakin memperparah kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat antara orang kaya dan orang miskin.
  5. Maraknya cyber crime yang terus membayangi seperti carding, ulah cracker, manipulasi data dan berbagai cyber crime yang lainnya
  6. Menurut Paul C Saettler dari California State University, Sacramento, Satu hal yang pasti, interaksi anak dan komputer yang bersifat satu (orang) menghadap satu (mesin) mengakibatkan anak menjadi tidak cerdas secara sosial.

B. Dalam Bidang Pendidikan

Keuntungan :

  1. Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
  2. Inovasi dalam pembelajaran semakin berkembang dengan adanya inovasi e-learning yang semakin memudahkan proses pendidikan.
  3. Kemajuan TIK juga akan memungkinkan berkembangnya kelas virtual atau kelas yang berbasis teleconference yang tidak mengharuskan sang pendidik dan peserta didik berada dalam satu ruangan.
  4. Sistem administrasi pada sebuah lembaga pendidikan akan semakin mudah dan lancar karena penerapan sistem TIK.

Kerugian :

  1. Kemajuan TIK juga akan semakin mempermudahterjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena semakin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan.
  2. Walaupun sistem administrasi suatu lembaga pendidikan bagaikan sebuah system tanpa celah, akan tetapi jika terjadi suatu kecerobohan dalam menjalankan sistem tersebut akan berakibat fatal.
  3. Salah satu dampak negatif televisi adalah melatih anak untuk berpikir pendek dan bertahan berkonsentrasi dalam waktu yang singkat (short span of attention).

C. Dalam Bidang Ekonomi

Keuntungan :

  1. Semakin maraknya penggunaan TIK akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
  2. Bisnis yang berbasis TIK atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
  3. Dengan fasilitas pemasangan iklan di internet pada situs-situs tertentu akan mempermudah kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk.

Kerugian :

  1. Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
  2. Hal yang sering terjadi adalah pembobolan rekening suatu lembaga atau perorangan yang mengakibatkan kerugian financial yang besar.

D. Dalam Bidang Pemerintahan

Keuntungan :

  1. Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
  2. e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
  3. Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah.

Kerugian :

  1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.

Sumber:

· Simplebits.com

· Blog Eka Risyana Pribadi

· Wikipedia Indonesia

· Andimujahid.net

· Sejarahinternet.com

Korupsi Menggerogoti Dunia Pendidikan Indonesia ( Rawannya Penyelewengan Dana BOS )

1. Pendahuluan

Korupsi telah menggerogoti pendidikan. Anggaran pendidikan yang minim menjadi berkurang. Akibatnya, warga negara tidak mendapat hak pendidikan sewajarnya. Banyak sekolah rusak, jumlah anak putus sekolah meningkat, dan pungutan kian membebani orangtua murid. Ini merupakan dampak buruk korupsi pendidikan. Selain itu, korupsi pendidikan juga merusak mental pejabat dari melayani menjadi dilayani. Birokrasi pendidikan tidak lagi mendahulukan kepentingan pendidikan, tetapi memprioritaskan kepentingan politik dan bisnis rekanan. Mereka sulit ditemui saat masyarakat kesulitan menghadapi masalah pendidikan. Padahal, sebagian besar pendapatan pajak dari masyarakat dihabiskan untuk membayar gaji, tunjangan, dan honor mereka.

Korupsi pendidikan terjadi karena rendahnya kontrol publik atas kewenangan pengelolaan anggaran pendidikan. Publik tak memiliki akses signifikan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Dokumen dan informasi anggaran pendidikan cenderung tidak transparan dan dikuasai segelintir elite birokrasi pendidikan. Hal ini meningkatkan peluang penyelewengan anggaran pendidikan.

Penyalahgunaan kewenangan ini juga diperkuat buruknya tata kelola di sektor pendidikan. Perencanaan dan penganggaran pendidikan dilakukan dari atas ke bawah. Politisi dan rekanan dengan mudah menitipkan proyek ke berbagai pos anggaran pendidikan. Akibatnya, alokasi anggaran tidak mencerminkan kebutuhan pendidikan, tetapi justru mengakomodasi kepentingan birokrasi, politisi, dan pengusaha. Sementara itu, birokrat pendidikan menganggap pertanggungjawaban publik bukan hal penting. Pertanggungjawaban keuangan cukup disampaikan kepada instansi atau pejabat lebih tinggi. Lagi pula, sudah ada pengawas internal yang akan mengaudit laporan keuangan mereka.

Di lain pihak, audit oleh pengawas internal sering tidak mampu mendapatkan temuan penyimpangan signifikan. Sebaliknya, audit malah menjadi legitimasi dan pembenaran atas pengelolaan anggaran pendidikan. Pengawas internal pemerintah tumpul saat penyimpangan melibatkan atasan mereka sendiri.

Dalam lima tahun terakhir, korupsi pendidikan potensial terjadi. Hal itu terlihat dari hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Departemen Pendidikan Nasional, pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) dan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Berdasarkan perhitungan ICW atas audit BPK hingga semester II-2007, ditemukan potensi penyelewengan di Depdiknas sebesar Rp 852,7 miliar. Penyimpangan itu antara lain terjadi pada pengelolaan aset (Rp 815,6 miliar), tidak tepat sasaran (Rp 10,5 miliar), tanpa bukti pertanggungjawaban (Rp 16,8 miliar), pemborosan (Rp 6,9 miliar), penyimpangan lain (Rp 2,9 miliar).

Berdasarkan audit BPK tahun 2007, enam dari 10 sekolah penerima dana BOS tidak mencantumkan BOS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. Sekolah ini juga terbukti melakukan penyimpangan dari petunjuk teknis BOS. Praktik itu antara lain terjadi melalui penggunaan dana BOS untuk acara pisah sambut kepala dinas pendidikan, uang lelah kepala sekolah, iuran PGRI, dibungakan oleh kepala sekolah/bendahara, dan penyimpangan lain. Karena hal tersebut dalam hal ini kami lebih menitikberatkan pada pembahasan mengenai kemungkinan penyelewengan pada dana BOS karena hal ini sangat rawan terjadi.

2. Pembahasan

A. Apa Bos itu???

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skill) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Pada saat ini, jutaan anak usia sekolah di negara kita, dewasa ini masih belum mendapatkan kesempatan bersekolah. Sekitar 1,5 juta di antaranya, anak usia 13 – 15 tahun, terpaksa putus sekolah. Salah satu solusi pemerintah melalui Kemendiknas, menyalurkan dana bantuan dan kemudahan melalui program BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Jadi dapat dikatakan dana BOS adalah salah satu bentuk Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM bagi rakyat miskin di sektor pendidikan.

Terhitung mulai awal Agustus 2005, pemerintah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke seluruh daerah di Indonesia. Secara nasional, jumlah dana yang tersedia sebesar Rp 5,6 triliun untuk tahap pertama (Juli-Desember 2005). Jumlah itu akan dibagikan kepada siswa miskin dengan rincian RP.27.500/siswa/bulan untuk tingkat SMP dan Rp. Jumlah itu akan dibagikan kepada siswa miskin dengan rincian Rp 27.500/siswa/bulan untuk tingkat SMP dan Rp 19.600/siswa/bulan untuk tingkat SD.
Sekolah akan menerima dana BOS setiap enam bulan sekali melalui rekening sekolah. Alokasinya dimasukkan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang disusun oleh tiap sekolah sehingga penggunaannya harus sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dalam pengelolaannya, dana BOS tidak diberikan langsung kepada siswa, melainkan dikendalikan oleh sekolah untuk kepentingan siswa. Untuk sekolah yang selama ini menerima dana dari siswa dalam jumlah lebih kecil daripada BOS, sekolah itu diharuskan menggratiskan sama sekali penyelenggaraan pendidikan bagi siswanya. Sebaliknya, jika selama ini dana yang diterima sekolah lebih besar daripada BOS, dana BOS yang diterima harus diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu.

Kepala sekolah harus proaktif mencari dan mengajak siswa SD/MI/SDLB yang akan lulus namun berpotensi tidak melanjutkan sekolah untuk ditampung di SMP/MTs/SMPLB. Demikian juga bila teridentifikasi anak putus sekolah yang masih berminat melanjutkan agar diajak kembali ke bangku sekolah. Program BOS yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan dalam percepatan pencapaian program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun. Dana BOS terbukti memberikan bantuan kepada banyak sekolah di tanah air, terutama untuk jenjang pendidikan dasar (SD). Jenjang pendidikan dasar adalah bagian terpenting dalam dunia pendidikan sebab memberikan dasar-dasar atau landasan pembentukan watak dan intelektualitas sebuah bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi BOS. Program BOS ke depan harus memberikan kontribusi penting untuk peningkatan mutu pendidikan dasar dan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pendidikan gratis di pendidikan dasar. Dengan adanya BOS, bukan saja sekolah yang terbantu, tapi juga para orang tua yang sebelumnya mengeluhkan tingginya biaya pendidikan. Namun di sisi lain, banyak pula sekolah yang semata-mata mengandalkan biaya operasional sekolah pada BOS. Karena itu, bila ada sekolah yang masih menuntut biaya untuk anak didiknya, banyak orang tua yang langsung bereaksi. Mereka mempertanyakan dana BOS yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.

Mulai tahun 2007, pengelolaan program BOS Kemendiknas dan BOS Depag dipisahkan. Kemendiknas bertanggung jawab menyalurkan dana ke sekolah SD/SDLB/SMPLB/SMPT, baik negeri maupun swasta yang berizin operasional dari Dinas Pendidikan. Sedangkan Departemen Agama, menyalurkan dana ke MI/Mts/Salafiyah/Sekolah keagamaan lainnya, dengan izin operasional dari Depag.Pemprov/Pemkab/Pemkot, berkewajiban menyediakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) setiap tahun, sebagai sumber utama pembiayaan sekolah. Terutama bagi pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan Sekolah Gratis, maka harus memenuhi kekurangan biaya operasional sekolah dari sumber APBD. Menambah dana safeguarding untuk Tim Manajemen BOS di Propinsi/Kabupaten/Kota. Juga memastikan BOS berjalan sesuai dengan panduan yang ditetapkan. Seperti melakukan pengawasan dan audit, terhadap setiap sekolah penerima BOS, termasuk menindaklanjuti jika ada indikasi penyimpangan.

B. Tujuan Dan Sasaran BOS

Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka Wajar 9 tahun yang bermutu. Dan secara khusus program BOS bertujuan untuk :

1. Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta.

2. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).

3. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Tapi, Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini. Adapun besarnya biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :

1. SD/SDLB di kota : Rp 400.000,-/siswa/tahun

2. SD/SDLB di kabupaten : Rp 397.000,-/siswa/tahun

3. SMP/SMPLB/SMPT di kota : Rp 575.000,-/siswa/tahun

4. SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten : Rp 570.000,-/siswa/tahun

Keberadaan dana BOS ini sudah selayaknya disyukuri oleh pihak sekolah dan juga para orang tua. Itu akan menunjukkan bahwa kualitas pendidikan mengalami peningkatan berarti. Para siswa hanya akan berkonsentrasi pada kegiatan belajar, mereka tidak akan terbebani lagi oleh urusan biaya sekolah. Namun, yang harus terus dipantau adalah konsistensi bahwa dana tersebut akan tersalurkan dengan tepat sasaran kepada pihak sekolah demi kepentingan para siswa. Jelas ini bukan perkara mudah menyalurkan dana triliunan rupiah demi peningkatan kualitas pendidikan. Karena hingga saat ini masih saja kita mendengar berita bahwa masih ada beberapa sekolah yang masih memungut biaya bagi peserta didik di setiap tahun ajaran baru.

Perlu untuk diketahui, bahwa dana BOS tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai berikut :

1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.

2. Dipinjamkan kepada pihak lain.

3. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.

4. Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru.

5. Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).

6. Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.

7. Membangun gedung/ruangan baru.

8. Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.

9. Menanamkan saham.

10. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/secara wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.

C. Titik-titik Rawan Penyelewengan Dana BOS

Pengucuran dana BOS bagi kepentingan rakyat miskin merupakan angin sejuk bagi dunia pendidikan negeri ini. Potret gelap dunia pendidikan yang sering diwarnai kisah tragis anak miskin putus sekolah atau cerita pilu siswa yang bunuh diri karena tak mampu membiayai sekolah diharapkan akan lenyap. Namun, dana BOS juga bisa berubah wajah menjadi bola panas yang melukai kaum miskin bila penyalurannya tidak tepat. Indikasi ke arah itu jelas terlihat dengan menyingkap tiga titik rawan penyelewengan yang tersembul di balik pemanfaatan dana BOS.

Titik rawan pertama terletak pada penyusunan draf RAPBS. Idealnya, draf RAPBS harus sudah tersusun sebelum dana BOS dicairkan. Sehingga, ketika dana BOS telah masuk ke rekening sekolah, tak ada kesempatan pihak sekolah untuk mengganti daftar rincian alokasi dana. Permasalahan muncul jika draf RAPBS belum selesai dibuat ketika dana BOS telah mengendap dalam kantong sekolah. Bila ini yang terjadi, maka kans penyelewengan akan terbuka lebar. Bisa jadi, pihak sekolah akan menyesuaikan jumlah dana yang turun dengan rincian alokasi dalam RAPBS. Anggaran bisa saja diatur sedemikian rupa sehingga dana BOS dimasukkan dalam pos yang sebenarnya tidak ada realisasinya.

Kekhawatiran itu merebak bila kita menengok fakta di Surabaya. Di kota ini, tercatat baru sekitar 10 persen sekolah negeri yang telah merampungkan penyusunan RAPBS, padahal dana BOS telah masuk ke rekening sekolah (Jawa Pos, 15/09/2005). Itu berarti, sebagian besar sekolah belum tuntas menyusun RAPBS sehingga ada kemungkinan penyelewengan dana BOS tumbuh subur di Surabaya.

Titik rawan kedua adalah penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Depdiknas, alokasi pemanfaatan dana BOS tersebar pada tujuh item, yakni pos biaya formulir pendaftaran, buku pelajaran, ujian sekolah, pembelian alat tulis kantor, biaya perawatan fasilitas sekolah ringan, honor guru berstatus honorer, dan bantuan biaya transportasi untuk siswa miskin. Penggunaan dana BOS tidak boleh dialokasikan untuk kebutuhan di luar tujuh item itu. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Di Solo, ada beberapa sekolah yang menggunakan dana itu untuk membangun gedung sekolah (Radar Solo, 10/09/2005). Tujuannya adalah untuk mempercantik bangunan sekolah sehingga sedap dipandang mata. Padahal, bagus tidaknya bangunan sekolah tidak berkorelasi dengan kebutuhan riil siswa miskin.Kasus di Solo mungkin saja juga terjadi di daerah lain. Jika tidak untuk membangun sekolah, bisa jadi digunakan untuk memperbanyak perlengkapan sekolah yang sebenarnya kurang dibutuhkan siswa miskin. Tidak tertutup kemungkinan, pihak sekolah juga ingin menikmati dana BOS untuk kepentingannya sendiri.

Titik rawan ketiga adalah manipulasi data jumlah siswa miskin penerima BOS oleh pihak sekolah dan manipulasi data jumlah sekolah oleh pemerintah daerah. Jumlah siswa miskin dan sekolah yang semestinya sedikit bisa saja digelembungkan hingga melonjak berlipat-lipat. Ini bertujuan agar dana BOS yang diterima sekolah maupun pemerintah daerah lebih besar dari yang seharusnya. Sehingga, nantinya terdapat kelebihan dana yang bisa dijadikan “bancakan” oknum-oknum sekolah dan pemerintah daerah yang tidak bertanggung jawab.

D. Penindakan

Tingginya potensi korupsi pendidikan ternyata tak disertai penindakan maksimal. Dari pantauan ICW selama lima tahun, penegak hukum hanya berhasil menindak 142 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 243,3 miliar. Adapun 287 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Temuan menarik dalam pemantauan ini adalah dinas pendidikan diduga merupakan institusi pendidikan paling korup. Dari 142 kasus, 70 kasus terjadi di lingkungan dinas pendidikan dengan kerugian negara Rp 204,3 miliar. Kepala dinas dan jajarannya diduga merupakan tersangka paling banyak di antara pelaku lain. Di antara 142 kasus, 42 orang adalah kepala dinas pendidikan dan 67 birokrat di bawah kepala dinas pendidikan.

Selain itu, sekolah juga tidak luput dari praktik korupsi. Sebanyak 46 kasus terjadi dalam lingkungan sekolah dan 43 kepala sekolah telah ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara yang ditimbulkan tidak sedikit, lebih dari Rp 4,1 miliar.

Ironisnya, penindakan terkesan tumpul saat mengusut dugaan korupsi di Depdiknas. Dalam lima tahun terakhir, penegak hukum hanya mampu mengusut dua kasus korupsi. Kasus itu terjadi dalam pengelolaan dana di Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah. Penanganan kasus ini pun terkesan tertutup dan cenderung luput dari pengawasan publik.

3. Sisi Negatif dan Sisi Positif

Adapun sisi negatif dan sisi positif yang dapat diambil dari kasus tersebut diantaranya:

· Sisi Negatif

Dari kasus rawannya penyelewengan dana BOS harus kita akui bahwa negara kita memang negara yang sangat korup. Kasus tersebut hanya dilihat dari segi pendidikan, entah bagaimana dengan institusi lain di indonesia. Bangsa kita mungkin akan tetap menjadi bangsa yang tertinggal jika hal ini terus dibiarkan. Karena bagaimana bangsa ini akan menjadi cerdas jika dana untuk mencerdaskan bangsa malah dikorupsi.

Kasus ini dapat terjadi dapat disebabkan oleh salah satu hal yaitu komite sekolah jarang ada yang mengawasi penggunaan dana BOS. Komite sekolah seharusnya terdiri dari para tokoh dan para tua murid di sekolah itu. Istilah kerennya "stakeholder". Tapi, pada kenyataannya komite sekolah biasanya fiktif. Orang tua murid hanya dilibatkan segelintir saja, yang bisa tutup mulut. Pemilihan Ketua Komite Sekolah pun pada umumnya yang bisa diatur oleh Kepala Sekolah.

Kayaknya di kebanyakan sekolah kejadiannya kepala sekolah adalah RAJA dalam pengelolaan BOS. Kadang juga dengan bendahara sekolah dalam kebanyakan kasus. Percuma ada Komite Sekolah kalau masih saling "simbiosis mutualisme" dengan Kepala Sekolah.

Selain itu birokrasi masih menjadi biang kebocoran dana negara. Mestinya Kementerian Pendidikan Nasional sudah melihat hal ini jauh ke depan dan tidak dengan begitu ambisius melancarkan iklan “sekolah gratis”. Apalah arti makna “sekolah gratis”, jika reformasi birokrasi di lingkungan Kemendiknas masih jauh dari harapan serta terjadi penyalahgunaan anggaran karena ketidakprofesionalan pejabat Kemendiknas baik di pusat maupun daerah serta mental korup yang masuk dalam sendi-sendi para pendidik?

· Sisi Positif

Dengan adanya kasus tersebut dapat diambil hikmah agar kejadian tersebut dapat ditangani. Korupsi pendidikan harus segera diusut tuntas. Hal ini diharapkan memberikan efek jera bagi aktor lain agar kebocoran anggaran dapat ditekan. Penindakan senantiasa didasarkan pada dampak buruk korupsi pendidikan, seperti meningkatnya ruang kelas rusak, guru tidak sejahtera, meningkatnya biaya pendidikan yang harus ditanggung orangtua murid, dan meningkatnya anak putus sekolah, terutama pada kelompok miskin dan perempuan.

Kontrol publik atas penyelenggaraan pendidikan harus terus ditingkatkan. Hal ini dilakukan dengan mendorong munculnya gerakan sosial untuk terlibat aktif dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan anggaran pendidikan. Di tingkat pusat, kebijakan nasional pendidikan serta APBN pendidikan pantas mendapat fokus pengawasan. Begitu juga di daerah, pengelolaan dana pendidikan di tingkat dinas dan sekolah senantiasa diawasi. Tanpa perubahan ini, kebocoran anggaran pendidikan mustahil ditekan. Warga negara semakin jauh dari hak pendidikannya.

4. Solusi

Dalam konteks dana BOS, perlu adanya aturan hukum yang jelas dan mengikat bahwa dana tersebut adalah milik masyarakat yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat pula. Pendidikan adalah salah satu hak warga negara yang wajib dilayani oleh pemerintah pemenuhannya. Dalam hal ini pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat regulasi pengucuran dana BOS sehingga tepat sasaran. Pengelolaan program BOS untuk SD dan SMP di tingkat pusat dikelola oleh masing-masing direktorat. Direktorat Pembinaan TK/SD bertanggung jawab terhadap program BOS untuk SD/SDLB, sedangkan Direktorat Pembinaan SMP bertanggung jawab terhadap program BOS untuk SMP/SMPLB/SMPT. Pengelolaan program BOS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dikelola oleh satu tim.

Agar program ini berjalan lancar dan transparan maka perlu dilakukan monitoring dan pengawasan yang dilakukan secara efektif dan terpadu. Bentuk kegiatan monitoring adalah melakukan pemantauan, pembinaan dan penyelesaian masalah terhadap pelaksanaan program BOS. Secara umum tujuan kegiatan ini adalah untuk meyakinkan bahwa dana BOS diterima oleh yang berhak dalam jumlah, waktu, cara dan penggunaan yang tepat. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2005 yang dirubah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional. Atas dasar tersebut dan sesuai dengan panduan BOS, selain menyelenggarakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan pada unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, Inspektorat Jenderal juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dan pemanfaatan dana BOS. Adapun komponen utama yang dimonitor antara lain :

Alokasi dana sekolah penerima bantuan

Penyaluran dan penggunaan dana

Pelayanan dan penanganan pengaduan

Administrasi keuangan

Pelaporan

Dan pelaksanaan kegiatan monitoring dilakukan oleh Tim Manajemen BOS Pusat, Tim Manajemen BOS Provinsi, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota. Kegiatan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk memantau :

1. Penyaluran dan penyerapan dana

2. Kinerja Tim Manajemen BOS

3. Penggunaan dan pengelolaan dana safeguarding.

Sedangkan kegiatan pengawasan adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi atau menghindari masalah yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang, kebocoran dan pemborosan keuangan negara, pungutan liar dan bentuk penyelewengan lainnya. Pengawasan program BOS meliputi pengawasan melekat (waskat), pengawasan fungsional internal, pengawasan eksternal dan pengawasan masyarakat

Pemerintah harus dengan gencar menyosialisasikan tentang adanya kucuran dana BOS beserta ketentuan penggunannya kepada publik. Masyarakat, terutama kaum miskin, belum cukup memahami apa itu BOS, komponen biaya apa saja yang tercakup dalam BOS, dan kemana harus menyampaikan pengaduan seandainya ada indikasi penyelewengan yang ditemukan. Karena itu, sosialiasi pemerintah harus mampu menembus setiap lapisan masyarakat dan mampu memberikan pemahaman yang utuh tentang BOS dengan segala seluk-beluknya. Selain itu Pemerintah juga harus mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana BOS. Kalangan LSM dan DPR/DPRD juga perlu berpartisipasi dalam pengawasan ini. Kalau perlu, dibentuk komisi tersendiri yang khusus bertugas memonitor setiap alur aliran dana yang turun ke sekolah. Dengan begitu, diharapkan celah-celah penyimpangan akan tertutup rapat sehingga dana BOS dapat tepat mencapai sasaran


Referensi :

1. www.itjen.depdiknas.go.id

2. Febri Hendri AA Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) ( Kompas, 24 September 2009 )

3. Radar Mojokerto, 26 November 2005