Islamic Widget

Showing posts with label Tugas Kuliah. Show all posts
Showing posts with label Tugas Kuliah. Show all posts

Wednesday, May 4, 2011

GLOBAL CONVERGENCE OF FINANCIAL REPORTING

International Refereed Research Journal Vol.– I, Issue –1,October 2010

Dr. Naseem Ahmad

Associate Professor

Dept. of Commerce, Zakir Husain College

(University of Delhi) Delhi, India

ahmed.drnaseem@gmail.com

Professor Nawab Ali Khan

Department of Commerce

Aligarh Muslim University,

Aligarh. India

nawabalikhan@indiatimes.com

All major economies have established time lines to converge with or adopt IFRSs in the near future. The international convergence efforts of the organisation are also supported by the Group of 20 Leaders (G20) who, at their September 2009 meeting in Pittsburgh, US, called on international accounting bodies to redouble their efforts to achieve this objective within the context of their independent standard-setting process. In particular, they asked the IASB and the US FASB to complete their convergence project by June 2011. Adopting a single global accounting language will ensure relevance, completeness, understandability, reliability, timeliness, neutrality, verifiability, consistency, comparability and transparency of financial statements and these bring about aqualitative change in the accounting information reports which will strengthen the confidence and empower investors and other users of accounting information around the world. It will also help acquirers to assess the actual worth of the target companies in cross border deals and thereby furthering the economic growth and business expansion globally. For a decade the companies in India have been using both – US GAAPs and more recently International Financial Reporting Standards (IFRS) to raise funds from US and European Markets. The Institute of Chartered Accountants of India has announced that it will align existing accounting standards with IFRS w.e.f. April 1, 2011 to join the group of 100 countries reporting under IFRS.

ULASAN :

Globalisasi dan liberalisasi dari kebijakan ekonomi yang telah diprakarsai pemerintah sejak tahun 1991 telah membawa perubahan signifikan terhadap perilaku dan persepsi dari investor, manajemen, pasar uang dan pasar saham, banker dan dunia usaha secara keseluruhan. Hal tersebut didukung dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Perusahaan tidak hanya memiliki pelanngan dan investor dari satu Negara, tetapi juga dari Negara-negara lain di dunia. Oleh karena itu perusahaan dunia mempunyai beberapa saham yang berlokasi di bursa efek di Negara yang berbeda. Dalam hal ini, ketika akan melakukan investasi di Negara lain, seorang investor harus memahami analisis dan interpretasi laporan keuangan perusahaan-perusahaan terutama didasarkan pada konsep akuntansi konvensi dan praktek-praktek negara itu. Ketika ada perbedaan konsep akuntansi dan praktek akuntansi dengan Negara tersebut akan membuat laporan keuangan menjadi ambigu dan tidak sejalan untuk investor global. Karena alas an tersebut, sangat penting untuk segera dilakukan konfergensi informasi akuntansi ke dalam standar pelaporan yang dapat diterima secara global. Selama beberapa tahun terakhir ini telah ada perkembangan signifikan mengenai konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS). Standar ini berisis satu set standar dari prinsip-prinsip akuntansi dan tidak bergantung pada aturan dan panduan dari prinsip akuntansi (US-GAAPs) di Amerika.

Dengan mengadopsi standar akuntansi global dapat menjadikan laporan keuangan menjadi lebih relevan,lengkap, mudah dimengerti, handal, konsisten, netral, tepat waktu, dapat dibandingkan, dan tentunya akan memperkuat kepercayaan investor terhadap informasi keuangan suatu perusahaan.

Perusahaan – perusahaan di India telah lama menyadari kebutuhan akan suatu standar global. Untuk satu decade ini, perusahaan di india menggunakan dua standar yaitu US GAAP dan IFRS untuk menggalang dana dari pasar AS dan Eropa. The Institute of Chartered Accountants of India(ICAI) telah mengumumkan mereka akan sejajar dengan IFRS mulai 1 april 2011. ICAI juga telah membuat konsep untuk konvergensi IFRS di India. Bahkan di AS pun telah ada perdebatan apakah akan menggunakan US GAAP atau IFRS. Dan akhirnya beberapa langkah penting telah diambil oleh Securities and Exchange Commission (SEC) diantaranya dengan menghilangkan persyaratan bahwa emiten asing harus merekonsiliasi laporan IFRS dengan US GAAP. Selain itu SEC juga mengusulkan konsep bahwa peusahaan di US dapat menggunakan IFRS ataupun US GAAP untuk melaporkan informs keuangan mereka.

Negara-negara yang telah memakai IFRS diantaranya adalah China dan Korea Selatan tahun 2009, brazil tahun 2010, dan Kanada tahun 2011. Karena India akan memulai menggunakan IFRS dan telah memasukkannya ke dalah aturan hokum, India perlu melakukan perubahan legislative dramatis dan perubahan mengenai aturan pajak dan saham yang berlaku.

Laporan keuangan dipersiapkan untuk pengguna eksternal di seluruh dunia. Walaupun laporan keuangan kemungkinan akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain tetapi sebenarnya akan tetap ada perbedaan. Hal ini karena adanya perbedaan dalam lingkungan ekonomi, social, praktek akuntansi, hokum yang berlaku serta aturan dari Negara tersebut. Dalam hal ini IFRS berkomitmen untuk mempersempit perbedaan yang ada melalui definisi dan prosedur yang berkaitan dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Namun, di India IFRS yang diadopsi akan sangat bertentangan, tapi pada saat yang sama juga dapat bermanfaat. Perusahaan di India kemungkinan akan menuai manfaat yang signifikan dengan mengadopsi IFRS. Seperti di Uni Eropa yang telah merasakan manfaat dengan mengadopsi IFRS.

Secara keseluruhan sebagian besar investor, perusahaan, auditor dan pengguna lain dari laporan keuangan
setuju bahwa IFRS meningkatkan kualitas laporan keuangan dan implementasi IFRS adalah
positif untuk pengembangan pelaporan keuangan (2008). Penerapan IFRS akan meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dan kinerja keuangan dan akan membuat pelaporan keuanganmenjadi lebih transparan yang pada akhirnya akan menguntungkan investor, pelanggan, dan stakeholder di India dan luar negeri.

Pengadopsian IFRS oleh perusahaan-perusahaan di India akan sangat menantang tapi diwaktu yang sama dapat menjadi sangat menguntungkan. Dengan kebijakan yang liberal tentunya akan diikuti dengan perubahan persepsi investor, pasar dan pelanggan akan menjadi kebutuhan yang ,endesak untuk segera merubah standar pelaporan keuangan yang dapat dimengerti oleh pemakai global.pengadopsian IFRS akan menambah kegunaan dan transparansi dari laporan keuangan dan juga akan meminimalisis biaya penyususnan standar keuangan.

Tuesday, March 15, 2011

Konvergensi IFRS di Indonesia, Pembahasan Khusus ISAK 11

Pendahuluan

IFRS ( International Financial Reporting standard ) adalah pedoman penyususnan laporan keuangan yang dapat diterima secara global. IFRS yang ada saat ini mengalami sejarah yang cukup panjang dalam proses terbentuknya. Mulai dari terbentuknya IASC / IAFB, IASB, hingga menjadi IFRS seperti yang ada saat ini. Jika IFRS telah digunakan oleh suatu Negara, berarti Negara tersebut telah mengadopsi system pelaporan keuangan yang dapat diterima dan diakui secara global di seluruh dunia sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan dimana Negara tersebut berasal.

Pengadopsian IFRS juga berlaku di Indonesia. Pengadopsian ini akan berlaku secara penuh pada tahun 2012 nanti seperti yang dilansir oleh IAI pada saat peringatan HUT nya yang ke-51. Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di Indonesia diharapka dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.

Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008. Prinsip‐Prinsip G20 yang dicanangkan tanggal 15 November 2008 adalah sebagai berikut :

· Strengthening Transparency and Accountability

· Enhancing Sound Regulation

· Promoting Integrity in Financial Markets

· Reinforcing International Cooperation

· Reforming International Financial Institutions

Setelah pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan pertemuan London Simmut 2 april 2009. Pada pertemuan ini menghasilkan 29 kesepakatan. Kesepakatan 13 dan 16 adalah mengenai Strengthening Transparency and Accountability. Pada butir kesepakatan nomor 15 dinyatakan, ” “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.”

Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, yaitu:

1. Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).

2. Kedua, mengurangi biaya SAK.

3. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.

4. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.

5. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.

6. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.

7. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Indonesia sendiri memiliki tiga pilar standar akuntansi, yaitu standar akuntansi Indonesia, SAK-ETAP, dan standar akuntansi syariah. IFRS hanya diadopsi untuk standar akuntansi keuangan.

Karakteristik IFRS

IFRS memiliki karakteristik, diantaranya :

§ IFRS menggunakan “Principles Base “ sehingga lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.

§ Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.

§ Membutuhkan proffesional judgment pada penerapan standar akuntansi.

§ Menggunakan fair value dalam penilaian

§ Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak

Proses Konvergensi IFRS

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Sebelum membahas lebih lanjut proses konvergensi IFRS penulis akan memberi gambaran perbandingan antara IFRS dan PSAk menurut IAI.



Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa ada perbedaan antara IFRS dengan PSAK, oleh karena itu dilakukan konvergensi antara PSAk dengan IFRS.

Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Di indoesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Roadmap konvergensi IFRS dapat dilihat sebagai berikut :



Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Untuk perkembangan konvergensi IFRS selama tahun 2009-2010 adalah sebagai berikut :

· Jumlah PSAK yang telah disahkan dari Juni 2009‐Juni 2010 berjumlah 15 buah, semuanya berlaku 2011 kecuali PSAK 10 berlaku 2012 namun penerapan dini diijinkan

· Bila asumsi ED PSAK 3 dan ED ISAK 17 disahkah dalam waktu dekat, maka jumlah PSAK yang akan berlaku efektif 2012 adalah 15 buah dan ISAK 7 buah.

· Jumlah PSAK yang belum disahkan dan akan berlaku 2012 sampai dengan Juni 2010 dan ISAK adalah 5 buah

· Jumlah PSAK yang masih Non Comparable dengan IFRS adalah 8 buah

· Jumlah PSAK yang telah dicabut dgn PPSAK dan pencabutan berlaku sejak 2010 adalah 9 PSAK dan 1 Interpretasi . Beberapa PSAK juga telah dicabut dgn bersamaan dgn berlakunya PSAK baru sehingga total PSAK yang dicabut adalah 16 PSAK.

PSAK disahkan 23 Desember 2009

1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan

2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas

3. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri

4. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi

5. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama

6. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi

7. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan

8. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset

9. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi

10. PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan

Interpretasi disahkan 23 Desember 2009:

1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus

2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa

3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan

4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik

5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer

PSAK disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:

1. PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol

2. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang

3. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah

4. PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana

5. PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing

PSAK yang disahkan 19 Februari 2010:

1. PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud

2. PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web

3. PSAK 23 (2010): Pendapatan

4. PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi

5. PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)

6. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010

7. ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri

Exposure Draft Public Hearing 27 April 2010

1. ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja

2. ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya

3. ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)

4. ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.

5. ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim

6. ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai

Exposure Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010

1. ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan

2. ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian

3. ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca

4. ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham

Exposure Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010

1. ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan

2. ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah

3. ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi

4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi

5. ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya

Pembahasan Khusus : ISAK 11

ISAK 11 “Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik”. Diterapkan untuk distribusi searah (nonreciprocal) aset oleh entitas kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, seperti distribusi aset nonkas dan distribusi yang memberikan pilihan kepada pemilik untuk menerima aset nonkas atau alternatif kas.

Latar Belakang

01. Terkadang entitas mendistribusikan aset selain kas (asset non kas) sebagai dividen kepada pemilik* yang bertindak dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Dalam kondisi tersebut, entitas dapat memberikan pilihan kepada pemilik untuk menerima aset non kas atau alternatif kas.

02. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) tidak memberikan panduan bagaimana entitas harus mengukur distribusi kepada pemilik (umumnya sebagai dividen). PSAK 1 mensyaratkan entitas untuk menyajikan secara detail pengakuan dividen sebagai distribusi kepada pemilik baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan.

Ruang Lingkup

03. Interpretasi ini diterapkan untuk distribusi searah (nonreciprocal) aset oleh entitas kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik:

(a) distribusi aset nonkas (misalnya aset tetap, bisnis* sebagaimana didefi nisikan dalam PSAK 22, kepentingan pemilik pada entitas lain atau kelompok lepasan sebagaimana didefi nisikan dalam PSAK 58; dan

(b) distribusi yang memberikan pilihan kepada pemilik untuk menerima aset nonkas atau alternatif kas.

04. Interpretasi ini hanya diterapkan untuk distribusi dimana semua pemilik pada kelompok instrument ekuitas yang sama diperlakukan sama.

05. Interpretasi ini tidak diterapkan untuk distribusi asset nonkas yang dikendalikan oleh pihak yang sama sebelum dan sesudah distribusi. Pengecualian ini berlaku untuk laporan keuangan terpisah, laporan keuangan individu dan konsolidasi entitas yang melakukan distribusi.

06. Sesuai dengan ketentuan paragraf 5, Interpretasi ini tidak berlaku ketika aset nonkas dikendalikan oleh pihak yang sama baik sebelum dan sesudah distribusi. “Suatu kelompok individu harus dianggap sebagai pengendali ketika, akibat dari perjanjian kontraktual, secara kolektif mereka memiliki kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasi entitas sehingga dapat memperoleh manfaat dari aktivitas entitas.” Oleh karena itu, distribusi yang berada di luar lingkup Interpretasi ini atas dasar pihak yang sama mengendalikan asset sebelum dan sesudah distribusi, kelompok pemegang saham individual penerima distribusi harus memiliki, sebagai akibat perjanjian kontrak, suatu pengendalian kolektif (ultimate collective power) atas entitas yang melakukan distribusi.

07. Sesuai dengan ketentuan paragraf 5, Interpretasi ini tidak diterapkan ketika entitas mendistribusikan sebagian dari kepemilikannya pada entitas anak namun mempertahankan pengendalian atas entitas anak. Entitas yang melakukan distribusi yang menghasilkan pengakuan atas kepentingan non pengendali pada entitas anak mencatat distribusi tersebut sesuai PSAK 4.

08. Interpretasi ini hanya mengatur akuntansi oleh entitas yang melakukan distribusi aset nonkas. Interpretasi ini tidak untuk mengatur akuntansi oleh pemegang saham yang menerima distribusi tersebut.

Permasalahan

09. Ketika entitas mengumumkan distribusi dan mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan aset yang

bersangkutan kepada pemilik, maka entitas harus mengakui laibilitas atas utang dividen. Interpretasi ini membahas hal-hal berikut:

(a) Kapan entitas harus mengakui utang dividen?

(b) Bagaimana entitas mengukur utang dividen?

(c) Ketika entitas menyelesaikan utang dividen, bagaimana entitas mencatat perbedaan antara nilai tercatat aset yang didistribusikan dan nilai tercatat utang dividen?

INTERPRETASI

Saat Pengakuan Utang Dividen

10. Kewajiban untuk membayar dividen harus diakui pada saat dividen disetujui dan tidak lagi merupakan diskresi entitas, dan tanggal tersebut adalah:

(a) pada saat dividen diumumkan, misalnya oleh manajemen atau dewan direksi, disetujui oleh otoritas terkait, misalnya pemegang saham, jika yurisdiksi mensyaratkan persetujuan tersebut, atau

(b) pada saat dividen diumumkan, misalnya oleh manajemen atau dewan direksi, jika yurisdiksi tidak mensyaratkan persetujuan lebih lanjut.

Pengukuran Utang Dividen

11. Entitas harus mengukur laibilitas untuk mendistribusikan aset non kas sebagai dividen kepada para pemilik sebesar nilai wajar aset yang akan didistribusikan.

12. Jika sebuah entitas memberikan pilihan kepada pemilik untuk menerima aset non-kas atau alternatif kas, maka entitas harus mengestimasi utang dividen dengan mempertimbangkan baik nilai wajar dari setiap alternatif dan tingkat kemungkinan pemilik untuk memilih setiap alternatif.

13. Pada setiap akhir periode pelaporan dan pada tanggal penyelesaian, entitas harus menelaah dan menyesuaikan nilai tercatat utang dividen. Setiap perubahan nilai tercatat utang dividen, diakui dalam ekuitas sebagai penyesuaian atas jumlah yang didistribusikan.

Akuntansi untuk Mencatat Perbedaan antara Nilai Tercatat Aset yang Didistribusikan dan Nilai Tercatat Utang Dividen Ketika Entitas Menyelesaikan Utang Dividen

14. Ketika entitas menyelesaikan utang dividen, maka entitas harus mengakui perbedaan, jika ada, antara nilai tercatat aset yang didistribusikan dan nilai tercatat utang dividen dalam laba rugi.

Penyajian dan Pengungkapan

15. Entitas harus menyajikan perbedaan yang dijelaskan dalam paragraf 14 sebagai pos tersendiri dalam laba rugi.

16. Entitas harus mengungkapkan informasi berikut, apabila tepat:

(a) nilai tercatat utang dividen pada awal dan akhir periode; dan

(b) peningkatan atau penurunan nilai tercatat yang diakui dalam periode berjalan sesuai dengan paragraph 13 akibat perubahan nilai wajar aset yang didistribusikan.

17. Jika, setelah akhir periode pelaporan, namun sebelum laporan keuangan disetujui untuk diterbitkan, entitas mengumumkan dividen dengan mendistribusikan aset non kas, maka entitas harus mengungkapkan:

(a) sifat aset yang didistribusikan;

(b) nilai tercatat aset yang akan didistribusikan pada akhir periode pelaporan; dan

(c) estimasi nilai wajar aset yang akan didistribusikan pada akhir periode pelaporan, jika berbeda dari nilai tercatat, dan informasi tentang metode yang digunakan untuk penentuan nilai wajar.

TANGGAL EFEKTIF

18. Entitas harus menerapkan Interpretasi ini secara prospektif untuk periode laporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Penerapan retrospektif tidak diijinkan. Penerapan lebih dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan Interpretasi ini diterapkan sebelum 1 Januari 2011, maka entitas harus mengungkapkan fakta tersebut dan juga harus menerapkan PSAK 58 (sebagaimana telah diamandemen Interpretasi ini).

Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS

Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya:

1. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya

2. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.

3. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.

4. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.

5. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.

6. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.

Referensi :

· http://dientri.com/

· www.iasb.org

· www.iasplus.com

· www.iaiglobal.or.id .

· www.ifac.org

· http://www.bepro-seminar.com/BePRO419.pdf

· http://acctbuzz.blogspot.com/2009/08/proses-konvergensi-ifrs-2012-di.html

· http://www.sai.ugm.ac.id/site/images/pdf/ifrs.pdf

· http://www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/seminar_ias41/1-Adopsi%20IAS%2041%20dalam%20Rangkaian%20Konvergensi%20IFRS%20di%20Indonesia-%20Roy%20Iman%20W.pdf

· http://staff.ui.ac.id/internal/0606050075/material/EDISAKNo.11.pdf

Tuesday, January 11, 2011

etika profesi : Benturan situasi pegawai dan perusahaan Tugas 3

Berikan contoh tindakan dari situasi benturan atau konflik kepentingan antara pegawai dan perusahaan minimal 4 dari 8 kategori situasi yang ada ??

1) Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan, atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).

Contoh: pegawai yang memberikan informasi yang sifatnya rahasia terhadap perusahaan pesaing yang merugikan perusahaannya sendiri.

2) Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

Contoh: pegawai yang mengambil uang perusahaan guna untuk kepentingannya pribadi tanpa persetujuan perusahaan.

3)Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.Contoh: Perusahaan melakukan penawaran saham kepada publik tanpa perizinan dari para pemegang saham, sehingga hal ini akan merugikan para pemegang saham.

4)Segala posisi dimana karyawan & pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga. Contoh: Pimpinan perusahaan memberikan hak istimewa terhadap pegawai yang memiliki hubungan keluarga.

5) Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
Contoh: Seorang direktur memperkerjakan salah seorang anggota keluarganya di perusahaan itu juga tanpa adanya tes padahal orang tersebut belum tentu berkompeten di dalam perusahaan tersebut.

6)Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh: Apabila ada dinar ke luar kota atau luar negeri, seorang karyawan mengikutsertakan keluarganya sehingga seperti sedang berlibur saja.

7)Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan, atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor). Contoh: Pegawai melakukan pembelian ke pemasok tanpa perizinan dan sepengetahuan perusahaannya.

8)Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan. Contoh: Pegawai menerima uang dari pihak ketiga untuk memperlancar proses tender proyek.

9)Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. Contoh: Perusahaan memenangkan tender proyek perusahaan sanak saudara, tanpa melakukan offering tender.

Monday, December 6, 2010

Moral bisnis- tugas 2

Sebutkan beberapa contoh penerapan moral bisnis dalam perusahaan, minimal 3!

1. Moral Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Moral juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup Moral bisnis itu universal.

2. Moral Bisnis itu membutuhkan keuntungan. Bisnis yang bermoral adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Moral adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang bermoral.

3. Moral Bisnis itu berdasarkan nilai. Perusahaan yang bermoral harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Moral menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.

4. Moral Bisnis itu dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang bermoral akan menjadi teladan bagi anak buahnya.

2. Contoh pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab social, mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, menciptakan persaingan yang sehat?


1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.


2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

3. Empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi :

· Kredibilitas. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa

· Profesionalisme. Sikap profesional, dimana seseorang harus bisa menempatkan diri untuk bersikap sesuai dengan tempatnya. Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.

· Kualitas Jasa. Seseorang dalam profesi bisnis haruslah memiliki kualitas jasa, agar pekerjaan yang dilakukan dapat dilakukan semaksimal mungkin, dapat memberikan yang terbaik. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

· Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Tuesday, November 9, 2010

Tugas Ke-1 Etika profesi akuntansi


1. Etika adalah sistem nilai pribadi yang digunakan untuk memutuskan apa yang benar atau apa yang paling tepat dalam situasi tertentu. Pengertian dan definisi etika menurut para filsuf antara lain :

a. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The priciples of morality, including the science of god and the nature of the right)

b. Pedoman perilaku yang diakui berkaitan denganmemperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia (the rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)

c. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral yang sebagai individual (the science human of character in its ideal state, and moral principles as on individual)

d. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (the science of duty)

e. Ilmu dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkakn akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secra logika-rasional umum dinilai menyimpang dari kode etik (kamus besar bahasa indonesia)

2. Contoh etika dan penerapannya dalam masyarakat

a. “Berbicara kotor” tidak pernah diperbolehkan. ’Jangan berbicara kotor’ merupakan suatu norma etika. Tidak peduli orang berbicara kotor pada orang yang dikenal maupun orang tak dikenal.

b. Perintah untuk mengembalikan barang orang lain atau barang yang dipinjam dari orang lain selalu berlaku. Tidak peduli orang tersebut lupa atau tidak.

c. ’Jangan berzina’, ’Jangan selingkuh’, ’Jangan memfitnah’ merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi ’dispensasi’

d. Polisi yang benar-benar membela kebenaran, atau hakim yang memutuskan secara adil, atau pengacara yang benar-benar berkata jujur tanpa dipengaruhi uang suap.

e. Seorang anak tidak boleh melawan terhadap orangtua.

3. Contoh etiket dan penerapannya dalam masyarakat

a. Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam. Dianggap melanggar etiket jika tamu langsung masuk dan duduk tanpa dipersilahkan terlebih dahulu. Atau langsung masuk rumah dan berkata “Dimana si A?” atau “Saya mencari si A”

b. Jika di restoran mewah atau perjamuan para pejabat, orang tidak diperkenankan makan dengan tangan. Dianggap melanggar etiket jika makan tidak pakai sendok dan garpu.

c. Memakai pakaian terbuka bagi budaya timur tengah tidak diperbolehkan tetapi bagi budaya barat itu hal yang biasa.

d. Anggota DPR yang membuat undang-undang dan menjadi wakil rakyat, namun dibelakang bermain wanita, korupsi, bertindak anarkis saat rapat dan sebagainya.

e. Di Indonesia anggukan kepala berarti “ya” dan gelengan kepala berarti “tidak” tapi di Yunani sebaliknya.

Thursday, May 20, 2010

Inggris Segera Reformasi Sistem Keuangan

LONDON - Pemerintahan koalisi Inggris kemarin menyatakan akan memperkenalkan sistem pajak baru dan memperketat aturan bonus di sektor industri keuangan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut perjanjian antara kubu pemerintah Konservatif dan Liberal Demokrat pekan lalu yang juga menyepakati pemisahan bisnis ritel dan investasi perbankan.

Dalam perjanjian tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah akan memangkas defisit berjalan yang mencapai 11 persen dari produk domestik bruto (PDB). "Kami menyadari bahwa pengurangan defisit dan kepastian pemulihan ekonomi adalah hal yang paling mendesak dihadapi Inggris," tulis pemerintah dalam dokumen resmi seperti dikutip Reuters.

Menkeu Keuangan Inggris yang baru George Osborne saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya akan memberikan perincian rencana reformasi keuangan tersebut pada Senin pekan depan. Adapun rencana reformasi sistem keuangan Inggris tahap awal termasuk mengurangi anggaran sebesar 6 miliar pound dan memulai memangkas defisit yang diperkirakan mencapai 163 miliar pound atau USD234 miliar pada tahun ini.

"Prioritas lain yang mendesak adalah memacu bank agar mau meminjamkan dana kepada untuk usaha kecil dan menengah," katanya di London.

Di bagian lain, Kanselir Jerman Angle Merkel kemarin menyatakan pihaknya akan membawa rencana reformasi sistem keuangan yang diusulkannya pada pertemuan forum G-20 Juni mendatang. Dia berharap rencana reformasi keuangannya akan mendapat dukungan internasional.

"Komunitas internasional harus memdukung ide ini meski negara Anda tidak terdampak krisis," kata Merkel.

Sementara itu, Kantor Statistik Nasional Inggris (ONS) kemarin menyatakan penjualan ritel Inggris April lalu meningkat di atas perkiraan dipicu kuatnya permintaan produk busana di sejumlah departemen store.

Berdasarkan data ONS, bulan lalu volume penjualan ritel di Negeri Ratu Elizabeth secara kewseluruhan naik 1,8 persen, termasuk penjualan bahan bakar kendaraan naik 0,3 persen, lebih tinggi dibanding proyeksi analis sebesar 0,2 persen.

"Secara keseluruhan, volume penjualan April naik perlahan-lahan sejalan diikuti naiknya pajak pertambahan nilai (PPN). Naiknya harga bahan bakar bukan hasil buruk," kata Philip Shaw, ekonom pada Investec.

Sekedar diketahui, PPN Inggris kembali dinaikkan menjadi 17,5 persen pada Januari lalu setelah selama 13 bulan dikurangi hingga 15 persen. Sejumlah ekonom bahkan memperkirakan PPN akan dinaikkan sampai 20 persen pada tahun ini untuk membantu mengurangi defisit anggaran Inggris.
(Yanto Kusdiantono/Koran SI/wdi

Ups...IHSG Jatuh ke 2.500

JAKARTA - Sentimen negatif regional tampaknya benar-benar telak memukul indeks harga saham gabungan (IHSG) pada awal perdagangan akhir pekan ini. Indeks saham terpantau langsung melempem ke level 2.500-an.

IHSG, pada pembukaan perdagangan Jumat (21/5/2010) pagi ditutup melemah sebanyak 95,82 poin atau 3,56 persen ke posisi 2.598,43. Indeks LQ45 turun 20,69 poin ke 496,04, dan JII
Rata Penuhturun 17,2 poin ke 404,77.

Sentimen negatif dari krisis Eropa nyata memukul pasar modal di seluruh dunia. Serentak, seluruh bursa memerah, baik itu bursa Wall Street, Asia, termasuk bursa saham Indonesia.

Indeks Dow Jones turun 376,36 poin atau 3,60 persen, dan berada di posisi 10.068,01. Indeks Standard & Poor's anjlok 43,46 poin atau 3,90 persen ke 1.071,59. Begitu juga indeks Nasdaq mengalami penurunan hingga 94,36 poin atau 4,11 persen ke 2.204,01.

Sementara, indeks Nikkei anjlok sebanyak 251,66 poin atau 2,51 persen ke 9.778,65, indeks Hang Seng turun 33,15 poin atau 0,17 persen ke 19.545,83, dan indeks Straits Times jatuh hingga 58,06 poin atau 2,11 persen 2.695,45.

Sektor tambang tampak melemah hingga 107,12 poin, sektor perkebunan turun 80,17 poin, sektor infrastruktur turun 23,73 poin, sektor manufaktur turun 17 poin, dan sektor konsumsi turun 23,73 poin.

Nilai transaksi tercatat sebesar Rp192,95 miliar dengan volume sebanyak 183,62 juta lembar saham. Di mana sebanyak 117 saham melemah, tiga menguat, dan 12 saham tidak berubah harga.

Saham yang dibuka melemah (top losser) antara lain saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turun Rp2.400 ke Rp31.700, PT Astra International Tbk (ASII) turun Rp1.750 ke Rp36.700, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) turun Rp1.450 ke Rp17.450, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) turun Rp800 ke Rp15.750, dan PT Gudang Garam Tbk (GRGM) turun Rp600 ke Rp30.700.

Sementara saham yang dibuka menguat (top gainer) adalah PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) naik Rp50 ke Rp2.600, PT Panin Insurance Tbk (PNIN) naik Rp15 ke Rp460, dan PT Apac Citra Centertex (MYTX) naik Rp1 ke Rp55.
(wdi)

Saturday, May 8, 2010

Google Diam-Diam Kembangkan Mesin Waktu


SAN FRANSISCO - Meski berseteru dengan Apple, Microsoft dan Yahoo, serta harus mempertahankan posisi nomor satu di pasar mesin pencarian, siapa sangka, Google ternyata diam-diam sedang mengembangkan mesin waktu.

Sayangnya mesin waktu yang dimaksud tidak akan menghantarkan para petinggi Google ataupun mereka yang penasaran, untuk kembali ke jaman baheula. Mesin waktu bernama Recorded Future tersebut hanya akan membawa anda bertandang sebentar ke masa depan.

"Recorded Future memungkinkan para analis di berbagai bidang, baik bidang keuangan, intelijen, atau bidang yang lainnya, untuk mengorganisir prediksi mereka dan membuat agregasi pandangan dan prediksi mereka mengenai apa yang akan terjadi di masa depan dengan sangat mudah," ujar pihak Google dalam sebuah postingan blog yang dikutip oleh Gizmodo, Jumat (7/5/2010).

Dilansir melalui Computer World, Recorded Future sendiri bukanlah website yang berisi konten untuk menjual produk, melainkan sebuah sistem teknologi analisis yang diperuntukkan bagi pengembangan data. Nantinya data-data tersebut akan diolah sehingga dapat memprediksi apa saja, mulai dari harga dan stok saham di pasaran, hingga pergerakan dan aktivitas teroris di masa depan.

"Recorded Future ini akan kami dedikasikan untuk konsumen besar seperti agen pemerintahan dan firma perdagangan di seluruh dunia," tulis blog resmi Google tersebut.

Recorded Future sendiri diklaim bukanlah bagian dari Google. Situs tersebut merupakan salah satu proyek yang didanai oleh Google Ventures yang akan membuat Google tetap berada di posisi terdepan dunia teknologi.

Di situs tersebut, pengguna dapat mencari informasi berdasarkan tiga kategori kotak yang ada, what, Who/Where, dan When. Sayangnya blog tersebut tidak mendefinisikan secara jelas, apa isi dari kotak tersebut.
sumber: okezone.com

Panas di Bumi Bisa Mematikan Manusia



NEW YORK - Tren peningkatan temperatur udara di bumi diperkirakan akan sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Bahkan bila tingkat efek gas rumah kaca ke bumi tak mengalami penurunan maka sejumlah wilayah di bumi akan mengalami panas di atas tingkat normal.

Bertambahnya gas rumah kaca di atmosfer akan menahan lebih banyak radiasi yang dipantulkan dari bumi sehingga akan terdapat kelebihan panas di dalam bumi. Sebagai akibat kelebihan panas ini terjadilah gejala pemanasan global (global warming) yaitu naiknya suhu permukaan bumi.

Studi terbaru yang dipublikasikan di jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences, Kamis (6/5/2010), mengungkapkan bila skenario terus berlanjut maka tak heran jika kejadian sekira 50 juta tahun lalu akan terulang. Ketika itu perubahan iklim telah mematikan sejumlah primata.

Temperatur di sebagian wilayah Bumi kemungkinan di abad-abad mendatang meningkat dan bisa mencapai di atas 95 derajat dalam kurun waktu sekira enam jam. Demikian diungkapkan tim peneliti dari Purdue University Matthew Huber, seperti dilansir Live Science, Kamis (6/5/2010).

Wilayah-wilayah seperti Saudi Arabia akan mengalami temperatur tertinggi beberapa abad mendatang. Temperatur bumi sendiri diprediksi meningkat antara 2,4 hingga 6,3 derajat Celcius pada 2100.

Para peneliti menyatakan seluruh negara akan mengalami tekanan panas yang luar biasa sehingga memerlukan upaya adaptasi.

wiuuhhhhh menyeramkan bukan????makanya mulai sekarang rajin tanam pohon!!!

sumber: okezone.com

Sri Mulyani, Primadona Ekonomi Indonesia


KABAR mengejutkan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam waktu dekat, dia akan meninggalkan posisinya sebagai menteri karena ditawari menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia. Kabar itu pun disikapi beragam oleh banyak pihak. Ada yang beranggapan bahwa tawaran tersebut membawa nama harum bangsa, namun ada juga yang beranggapan Sri tidak nasionalis karena lebih memilih posisi tersebut ketimbang tetap berjuang di Tanah Air. Sri Mulyani memang dikenal sebagai primadona Indonesia. Kebijakannya yang diambil dinilai brilian. Bahkan, secara terang-terangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memuji kinerja Ani (sapaan Sri Mulyani) karena mampu membawa Indonesia keluar dari krisis dunia yang terjadi beberapa waktu lalu. Ani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 48 tahun silam. Selulusnya dari SMA, Ani mengeyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, tepatnya pada 1981. Setelah lima tahun menuntut ilmu di Kampus Kuning, Ani akhirnya hijrah ke Negeri Paman Sam dua tahun setelah lulus. Kala itu, Ani mengambil gelar Master of Science of Policy Economics di Illinois Urbana Campaign hingga tahun 1990. Tak langsung pulang kampung dan beraktivitas di Dalam Negeri, tetapi Ani memilih untuk memantapkan gelar akademisnya dengan mengambil program doktor di kampus yang sama. Segudang pekerjaan pernah dilakoni Ani. Di antaranya. pernah menjadi asisten dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, asisten profesor di University Illionis, Staf Ahli bidang kebijakan di Bappenas, Anggota Kelompok kerja di BKKBN, hingga menjabat sebagai Kepala di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di Universitas Indonesia. Tak disangka, dengan pengalamannya itu membuat jabatan Ani semakin melambung tinggi. Dia pun dipercaya mengemban posisi penting di lembaga pemerintah. Diawali pada tahun 1999, Ani dipercaya menjadi Dewan Ekonomi Nasional, kemudian dia kembali pergi ke Amerika Serikat untuk berkarir menjadi konsultan USAid di Atalanta dan Executive Director International Moneter Found (IMF). Saat kembali ke Tanah Air, Ani diberi kepercayaan menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas di Kabinet Indonesia Bersatu. Kemudian dipercaya menggantikan Jusuf Anwar sebagai Menteri Keuangan hingga Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua berlangsung saat ini. Disela kesibukannya, Ani masih memiliki kesadaran sebagai manusia. Dia pun kerap menyisihkan waktunya bersama sang suami Tonny Sumartono, dan ketiga anaknya Dewinta Illiana, Adwin Haryo Indrawan, serta Luqman Indra Pambudi. Siapa sangka, seorang perempuan yang lahir di sebuah desa ini mampu dikenal masyarakat dunia khususnya para ekonom. Bahkan, Ani juga pernah diberikan penghargaan sebagai salah satu perempuan yang berpengaruh di dunia. Sejajar dengan Oprah Winfrey. Kini, Ani kembali akan pergi dari Tanah Air dan berkantor di Washington DC untuk turut serta membangun perekonomian dunia.

lepas dari segala kontroversi, kita sapatutnya bangga ada orang indonesia yang mampu berkiprah sampai tingkat dunia,apalagi ia adalah seorang perempuan.


sumber: okezone.com