Islamic Widget

Showing posts with label Ekonomi dan Bisnis. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi dan Bisnis. Show all posts

Wednesday, May 4, 2011

Undang-Undang Terbaru Akuntan Publik

Telah ada peraturan baru mengenai akuntan publik. Aturan ini dalam bentuk undang-undang yang telah disetujia dan disahkan oleh DPR pada tanggal 5 april 2009. Dalam pembahasan sebelumnya, yang dilakukan pemerintah dengan Komisi XI, dihasilkan perubahan sistematika penulisan RUU berupa perampingan jumlah pasal, dari 69 menjadi 62 pasal dan penambahan bab, dari 15 menjadi 16 bab.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi, perubahan ini dilakukan guna mempermudah pemahaman dalam penyampaian maksud dan tujuan yang terkandung dalam Undang-Undang Akuntan Publik. Adapun susunan bab yang dihasilkan adalah; Bab I mengenai Ketentuan Umum, Bab II mengenai Bidang Jasa, Bab III mengenai Perizinan Akuntan Publik. Bab IV mengenai Kantor Akuntan Publik. Bab V mengenai Hak, Kewajiban dan larangan. Bab VI mengenai Penggunaan Nama Kantor Akuntan Publik, Bab VII mengenai Kerja Sama Kantor Akuntan Publik, Bab VIII mengenai Biaya Perizinan, Bab IX mengenai Asosiasi Profesi Akuntan Publik, Bab X mengenai Komite Profesi Akuntan Publik, Bab XI mengenai Pembinaan dan Pengawasan, Bab XII mengenai Sanksi Administratif, Bab XIII mengenai Ketentuan Pidana, Bab XIV mengenai Kadaluarsa Tuntutan atau Gugatan, Bab XV mengenai Ketentuan Peralihan, dan Bab VI mengenai Ketentuan Penutup.

Sedangkan beberapa hal yang bersifat substansif yang diatur dalam RUU ini terkait dengan perizinan. Dikatakan Achsanul, dalam rangka mengatur ketertiban keberlangsungan usaha profesi Akuntan Publik, maka lingkup perizinan yang diatur dalam RUU ini meliputi hal-hal sebagai berikut : Pertama, perizinan untuk menjadiakuntan publik. Kedua, perizinan untuk akuntan publik asing.Ketiga, perpanjangan izin. Empat, penghentian pemberian jasa asurans untuk sementara waktu, pengunduran diri dan tidak berlakunya izin. Lima, izin usaha kantor akuntan publik. Enam, izin pendirian cabang kantorakuntan publik. Tujuh, pencabutan dan tidak berlakunya izin usaha kantor akuntan publik dan cabang kantor akuntan publik. Delapan, biaya perizinan.

Kemudian, lanjut Achsanul, guna memberikan wadah perhimpunan bagi akuntan publik, maka di dalam RUU ini diatur mengenai keberadaan Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang berfungsi untuk menyusun dan menetapkan standar profesional akuntan publik serta menyelenggarakan pendidikan profesional dan ujian profesi. “Disebutkan pula dalam RUU ini, hanya satu profesi akuntan publik yang diakui,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Dalam undang-undang ini diatur pula mengenai Komite Profesi Akuntan Publik. Menurut achsanul, komite ini dibentuk agar tercipta keseimbangan (balance) antara pemerintah selaku pemegang otoritas pengawasan terhadap keberlangsungan usaha profesi akuntan publik.

Selain bertugas memberikan pertimbangan terhadap segala hal yang berkaitan dengan profesi akuntan publik, Komite juga berfungsi sebagai lembaga banding atas hasil pemeriksaan dan sanksi administratif yang ditetapkan Menkeu atas Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.

Undang-undang Akuntan Publik juga mengakomodir mengenai pembinaan dan pengawasan. Hal ini untuk mendorong kompetensi profesi serta mendukung kinerja profesionalisme akuntan publik. Wewenang ini dilakukan oleh Menteri yang meliputi kegiatan pembinaan, pengawasan, serta pencantuman Pihak Terasosiasi terhadap Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, dan Cabang Kantor Akuntan Publik.

Terakhir, undang-undang ini mengatur mengenai sanksi administratif dan ketentuan pidana. “Hal ini bertujuan agar seorang akuntan publik senantiasa mengendepankan profesionalisme kinerja,” tutur Achsanul.

Anggota Komisi XI Maruarar Sirait sempat melakukan interupsi. Hal ini terkait dengan Bab XVI mengenai Ketentuan Penutup. Poin a menyatakan, UU Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (“Accountan”) (Lembaran Negara RI Tahun 1954 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 705) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Menurut politisi PDIP ini, hanya pasal 4 dan pasal 5 yang dicabut, bukan keseluruhan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyambut baik disahkan RUU ini menjadi undang-undang. Menyampaikan tanggapan akhir pemerintah, ia mengatakan profesi akuntan publik memiliki peran besar untuk mendukung terwujudnya perekonomian nasional yang sehat, efisien, serta meningkatkan transparansi dan kualitas informasi keuangan.

“Mengingat peran itu, sudah selayaknya profesi akuntan publik didukung dengan peraturan setingkat undang-undang untuk mendorong terwujudnya profesi akuntan publik yang berkualitas dan dapat bersaing di tingkat global,” ujar Menkeu.

Dengan adanya peraturan / undang-undang baru tersebut kita sebagai mahasiswa akuntansi perlu mengetahui dan memahami undang-undang terbaru tersebut.


sumber : www.hukum-online.com

GLOBAL CONVERGENCE OF FINANCIAL REPORTING

International Refereed Research Journal Vol.– I, Issue –1,October 2010

Dr. Naseem Ahmad

Associate Professor

Dept. of Commerce, Zakir Husain College

(University of Delhi) Delhi, India

ahmed.drnaseem@gmail.com

Professor Nawab Ali Khan

Department of Commerce

Aligarh Muslim University,

Aligarh. India

nawabalikhan@indiatimes.com

All major economies have established time lines to converge with or adopt IFRSs in the near future. The international convergence efforts of the organisation are also supported by the Group of 20 Leaders (G20) who, at their September 2009 meeting in Pittsburgh, US, called on international accounting bodies to redouble their efforts to achieve this objective within the context of their independent standard-setting process. In particular, they asked the IASB and the US FASB to complete their convergence project by June 2011. Adopting a single global accounting language will ensure relevance, completeness, understandability, reliability, timeliness, neutrality, verifiability, consistency, comparability and transparency of financial statements and these bring about aqualitative change in the accounting information reports which will strengthen the confidence and empower investors and other users of accounting information around the world. It will also help acquirers to assess the actual worth of the target companies in cross border deals and thereby furthering the economic growth and business expansion globally. For a decade the companies in India have been using both – US GAAPs and more recently International Financial Reporting Standards (IFRS) to raise funds from US and European Markets. The Institute of Chartered Accountants of India has announced that it will align existing accounting standards with IFRS w.e.f. April 1, 2011 to join the group of 100 countries reporting under IFRS.

ULASAN :

Globalisasi dan liberalisasi dari kebijakan ekonomi yang telah diprakarsai pemerintah sejak tahun 1991 telah membawa perubahan signifikan terhadap perilaku dan persepsi dari investor, manajemen, pasar uang dan pasar saham, banker dan dunia usaha secara keseluruhan. Hal tersebut didukung dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Perusahaan tidak hanya memiliki pelanngan dan investor dari satu Negara, tetapi juga dari Negara-negara lain di dunia. Oleh karena itu perusahaan dunia mempunyai beberapa saham yang berlokasi di bursa efek di Negara yang berbeda. Dalam hal ini, ketika akan melakukan investasi di Negara lain, seorang investor harus memahami analisis dan interpretasi laporan keuangan perusahaan-perusahaan terutama didasarkan pada konsep akuntansi konvensi dan praktek-praktek negara itu. Ketika ada perbedaan konsep akuntansi dan praktek akuntansi dengan Negara tersebut akan membuat laporan keuangan menjadi ambigu dan tidak sejalan untuk investor global. Karena alas an tersebut, sangat penting untuk segera dilakukan konfergensi informasi akuntansi ke dalam standar pelaporan yang dapat diterima secara global. Selama beberapa tahun terakhir ini telah ada perkembangan signifikan mengenai konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS). Standar ini berisis satu set standar dari prinsip-prinsip akuntansi dan tidak bergantung pada aturan dan panduan dari prinsip akuntansi (US-GAAPs) di Amerika.

Dengan mengadopsi standar akuntansi global dapat menjadikan laporan keuangan menjadi lebih relevan,lengkap, mudah dimengerti, handal, konsisten, netral, tepat waktu, dapat dibandingkan, dan tentunya akan memperkuat kepercayaan investor terhadap informasi keuangan suatu perusahaan.

Perusahaan – perusahaan di India telah lama menyadari kebutuhan akan suatu standar global. Untuk satu decade ini, perusahaan di india menggunakan dua standar yaitu US GAAP dan IFRS untuk menggalang dana dari pasar AS dan Eropa. The Institute of Chartered Accountants of India(ICAI) telah mengumumkan mereka akan sejajar dengan IFRS mulai 1 april 2011. ICAI juga telah membuat konsep untuk konvergensi IFRS di India. Bahkan di AS pun telah ada perdebatan apakah akan menggunakan US GAAP atau IFRS. Dan akhirnya beberapa langkah penting telah diambil oleh Securities and Exchange Commission (SEC) diantaranya dengan menghilangkan persyaratan bahwa emiten asing harus merekonsiliasi laporan IFRS dengan US GAAP. Selain itu SEC juga mengusulkan konsep bahwa peusahaan di US dapat menggunakan IFRS ataupun US GAAP untuk melaporkan informs keuangan mereka.

Negara-negara yang telah memakai IFRS diantaranya adalah China dan Korea Selatan tahun 2009, brazil tahun 2010, dan Kanada tahun 2011. Karena India akan memulai menggunakan IFRS dan telah memasukkannya ke dalah aturan hokum, India perlu melakukan perubahan legislative dramatis dan perubahan mengenai aturan pajak dan saham yang berlaku.

Laporan keuangan dipersiapkan untuk pengguna eksternal di seluruh dunia. Walaupun laporan keuangan kemungkinan akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain tetapi sebenarnya akan tetap ada perbedaan. Hal ini karena adanya perbedaan dalam lingkungan ekonomi, social, praktek akuntansi, hokum yang berlaku serta aturan dari Negara tersebut. Dalam hal ini IFRS berkomitmen untuk mempersempit perbedaan yang ada melalui definisi dan prosedur yang berkaitan dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Namun, di India IFRS yang diadopsi akan sangat bertentangan, tapi pada saat yang sama juga dapat bermanfaat. Perusahaan di India kemungkinan akan menuai manfaat yang signifikan dengan mengadopsi IFRS. Seperti di Uni Eropa yang telah merasakan manfaat dengan mengadopsi IFRS.

Secara keseluruhan sebagian besar investor, perusahaan, auditor dan pengguna lain dari laporan keuangan
setuju bahwa IFRS meningkatkan kualitas laporan keuangan dan implementasi IFRS adalah
positif untuk pengembangan pelaporan keuangan (2008). Penerapan IFRS akan meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dan kinerja keuangan dan akan membuat pelaporan keuanganmenjadi lebih transparan yang pada akhirnya akan menguntungkan investor, pelanggan, dan stakeholder di India dan luar negeri.

Pengadopsian IFRS oleh perusahaan-perusahaan di India akan sangat menantang tapi diwaktu yang sama dapat menjadi sangat menguntungkan. Dengan kebijakan yang liberal tentunya akan diikuti dengan perubahan persepsi investor, pasar dan pelanggan akan menjadi kebutuhan yang ,endesak untuk segera merubah standar pelaporan keuangan yang dapat dimengerti oleh pemakai global.pengadopsian IFRS akan menambah kegunaan dan transparansi dari laporan keuangan dan juga akan meminimalisis biaya penyususnan standar keuangan.

Tuesday, April 12, 2011

Teori Akuntansi dan Perumusannya

PEMBAHASAN

1. Pengertian Teori

Teori adalah susunan konsep, definisi, dan dalam yang menyajikan pandangan yang sistematisfenomena dengan menunjukkan hubungan antara variable yang satu dengan yang lain dengan maksud untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.

Webster Third New International Dictionary mendefinisikan teori sebagai suatu susunan yang saling berkaitan dengan hipotesis, konsep, dan prinsip pragmatis yang membentuk kerangka acuan untuk bidang yang dipertanyakan.

McDonald memberikan tiga elemen teori, yaitu:

1. Membuat kode sebagai symbol fenomena

2. Mengkombinasikannya sesuai dengan peraturan

3. Menterjemahkannya ke dalam fenomena

Kenneth S. Most (1982) mendefinisikan teori sebagai “ suatu pernyataan sistematik mengenai peraturan atau prinsip yang mendasari atau memandu suatu set fenomena.” Teori dapat juga dianggap sebagai kerangka atau susunan ide, penjelasan fenomena, dan prediksi perilaku yang akan datang. Teori adalah penjelasan yang sistematik dan scientific. Kenneth menambahkan bahwa teori memiliki tiga dimensi sebagai berikut :

1. Reductionism yang berarti bahwa teori itu dimulai dari asumsi-asumsi dimana teori itu tidak langsung merujuk ke objek yang diobservasi dan bukan pula pernyataan yang dapat diuji kebenarannya, tetapi dia merupakan bahan rujukan untuk mengamati fenomena. Ia adalah sejenis alat yang lebih cepat dapat dirujuk ke fenomena yang diamati.

2. Instrumentalism yang berarti bahwa teori adalah sebuah instrument atau alat menghitung yang akan digunakan untuk menilai pernyataan tentang suatu observasi. Di sini peranan teori adalah menjelaskan dan meramalkan.

3. Realism yang berarti bahwa teori adalah sekumpulan proposisi atau dalil yang merupakan pernyataan suatu kebenaran atau ketidakbenaran tentang dunia nyata, fenomena atau objek.

2. Pengertian Teori Akuntansi

Teori akuntansi adalah adalah cabang akuntansi yang terdiri dari pernyataan sistematik tentang prinsip dan metodologi yang membedakan dengan praktik. Vernon kam (1986) menganggap bahwa teori akuntansi adalah suatu sistem yang komprehensif dimana termasuk postulat dan teori yang berkaitan dengannya. Dia membagi unsure teori dalam beberapa elemen: postulat dan asumsi dasar, definisi, tujuan akuntasi, prinsip atau standar, dan prosedur atau metode-metode.

Vernon Kam (1986) mengemukakan fungsi dari adanya teori kuntansi sebagai berikut.

1. Menjadikan pegangan bagi lembaga penyusunan standar akuntansi dalam menyusun standarnya.

2. Memberikan kerangka rujukan untuk menyelesaikan masalah akuntansi dalam hal tidak adanya standar resmi.

3. Menentukan batas dalm hal melakukan judgment dalam penyusunan laporan keuangan.

4. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca laporan terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan.

5. Meningkatkan kualitas laporan yang dapat diperbandingkan.

Sedangkan Hendriksen (1982) mengemukakan kegunaan teori akuntansi sebagai berikut.

1. Memberikan kerangka rujukan sebagai dasar untuk menilai prosedur dan praktik akuntansi.

2. Memberikan pedoman terhadap praktik dan prosedur akuntansi yang baru.

3. Sifat-sifat Teori akuntansi

Teori akuntansi memiliki beberapa sifat, diantaranya yaitu :

    1. merupakan seperangkat prinsip yang logis, saling terkait dan membentuk kerangka umum
    2. berkaitan erat dengan penyusunan kebijakan akuntansi
    3. harus mencakup semua literatur akuntansi yang memberikan pendekatan yang berbeda-beda satu sama lain
    4. harus dapat memberikan penjelasan mengenai praktik akuntansi, menjawab dan menjelaskan semua fenomena yang melatarbelakangi penerapan suatu metode dalam praktik akuntansi.
    5. harus dapat menjelaskan mengapa perusahaan lebih cenderung menggunakan metode LiFO dartipada FIFO dalam menilai persediaannya
    6. harus bisa memprediksi atau bahkan menemukan gejala akuntansi yang belum diketahui
    7. sangat penting dalam menyusun dan memverifikasi prinsip akuntansi

4. Teori dan Pembuatan Kebijakan Akuntansi

Teori akuntansi berkaitan erat dengan penyusunan kebijaksanaan akuntansi. Teori bersama faktor politik dan kondisi dan system ekonomi akan menentukan pembuatan kebijakan .Dalam penyusunan kebijaksanaan akuntansi yang akan dijadikan sebagai dasar dalam praktik atau teknik akuntansi dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain:

1. Teori akuntansi

2. Faktor politik

3. Kondisi ekonomi

Teori akuntansi akan dapat bermanfaat apabila rumusan teori itu dapat dijadikan sebagai alat untuk meramalkan apa yang akan diharapkan mungkin terjadi di masa yang akan datang. Kalau demikian halnya, mestinya setiap Negara harus memiliki dan merumuskan teori akuntansinya sendiri yang disimpulkan dari kondisi dan fenomena ekonomi social yang dimilikinya, bukan mengambila alih sepenuhnya dari susunan teori akuntansi Negara lain.

Hadibroto (Media Akuntansi 1988) menekankan pentingnya teori akuntansi. Menurut beliau ada sinyalemen yang berkembang yang menganggap bahwa seolah teori akuntansi tidak dibutuhkan. Alas an yang mendasari pemikiran ini adalah baha akuntansi bukanlah merupakan suatu disiplin ilmu yang menjelaskan semua gejala-gejala akuntansi di dalam praktiknya. Akuntansi bersifat teknis dan procedural. Pandangan ini keliru, teori akuntansi dapat memberikan penjelasan mengenai praktik akuntansi, menjawab, dan menjelaskan semua fenomena yang melatarbelakangi penerapan suatu metode dalam praktik akuntansi.

Hendriksen menilai teori akuntansi sebagai suatu susunan prinsip umum akan dapat:

1. Memberikan kerangka acuan yang umum dari mana praktik akuntansi dinilai

2. Teori akuntansi yang dirumuskan tidak akan mampu mengikuti perkembangan ekonomi, sisial, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang demikian cepat.

5. Metode Perumusan Teori

Merumuskan teori akuntansi atau dengan kata lain melakukan penelitian akuntansi harus memiliki metode. Belkaoui dan Godfrey mengemukakan dalam literature dikena beberapa metode berikut ini.

1. Metode Deskriptif (Pragmatic)

Dalam metode ini akuntansi dianggap sebagai seni yang tidak dapat dirumuskan, maka metode perumusan teori akuntansi harus bersifat menjelaskan atau descriptive dan menganalisis praktik yang ada dan diterima sekarang.

2. Psychological Pragmatic

Di sini diamati reaksi dari pemakai laporan keuangan terhadap output akuntansi laporan keuangan yang disusun dari berbagai aturan, standar, prinsip atau pedoman. Bidang ini dapat juga disebut behavioral accounting.

3. Metode Normatif (1950-1960)

Disini akuntansi dianggap sebagai norma peraturan yang harus diikuti tidak peduli apakah berlaku atau dipraktikan sekarang atau tidak.

4. Metode Positive (1970)

Suatu metode yang diawali dari suatu metode ilmiah yang sedang berlaku atau diterima umum. Berdasarkan teori ini, dirumuskan problem penelitian untk mengamati perilaku atau fenmena nyata yang tidak ada dalam teori.

6. Pendekatan Dalam Perumusan Teori

Menurut Godfrey, dalam mengaitkan antara teori dengan kenyataan , dikenal tiga jenis hubungan, yaitu

  1. syntactic

Teori dirumuskan dengan garis logis. Hubungan itu dirumuskan dalam bentuk aturan seperti aturan bahasa, aturan matematik, dan lain sebagainya.

  1. Semantic

Teori menghubungkan konsep dasar dari suatu teori ke objek nyata.hubungan ini dituangkan dalam bentuk aturan yang sesuai atau definisi operasional. Semantic menyangkut hubungan kata, tanda, atau symbol dari kenyataan sehingga teori itu lebih mudah dipahami, realistic, dan berarti.

  1. Pragmatic

Tidak semua teori memiliki aspek pragmatis. Disini pragmatis itu berkaitan dengan pengaruh kata-kata, symbol terhadap manusia. Akuntansi dianggap memiliki kemampuan mempengaruhi perilaku manusia.

Teori harus mampu merumuskan kebenaran. Oleh karena itu teori harus selalu diuji. Ada 3 kriteria atau pihak atau sumber yang memiliki wewenang dalam mennetukan kebenaran atas suatu teori, yaitu:

  1. Dogmatic

Kebenaran dikatakan benar karena disampaikan oleh ahli yang memenang memiliki wewenang untuk menyampaikan kebenaran dan ini tidak perlu diuji lagi. Keyakinan pada kebenaran ini hanya berdasar pada kepercayaan, keyakinan, atau iman seseorang. Misalnya keyakinan beragama, charisma seseorang, jabatan, dan lain sebagainya.

  1. Self evidence

Kebenaran disampaikan dari suatu teori yang dibuktikan oleh pengetahuan umum, pengamatan, atau pengalaman.

  1. Scientific

Kebenaran disampaikan dari suatu teori yg dibuktikan lewat metode ilmiah. Teori dirumuskan, diuji, dan seterusnya berulang secara terus-menerus.

7. Perumusan Teori Akuntansi

Dalam literature dikenal beberapa pendekatan dalam menrumuskan teori akuntansi. Masing-masing penulis memberikan metode yang diikutinya. Beberapa pendekatan dalam perumusan teori akuntansi menurut Belkaoui adalah sebagai berikut :

  1. Pendekatan informal terbagi atas :

a. Pragmatis, praktis, dan non teoritis

Dalam metode ini perumusan teori akuntansi didasarkan atas keadaan dan praktik di lapangan. Yang menjadi pertimbangan adalah hal-hal apa yang berguna untuk menyelesaikan persoalan secara praktis.

b. Pendekatan otoriter

Dalam metode ini yang merumuskan teori akuntansi adalah organisasi profesi yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengatur praktek akuntansi.

  1. Pendekatan Teoritis terbagi atas :

a. Deduktif

Perumusan dimulai dari perumusan dalil dasar akuntansi (postulat dan prinsip akuntansi) dan selanjutnya diambil kesimpulan logis tentang teori akuntansi mengenai hal yang dipersoalkan. Pendekatan ini dilakukan dalam penyusunan struktur akuntansi dimana dirumuskan dulu tujuan laporan keuangan, rumuskan postulat, kemudian prinsip, dan akhirnya lebih khusus menyusun teknik atau standar akuntansi.

b. Induktif

Penyusunan teori akuntansi didasarkan pada beberapa observasi dan pengukuran khusus dan akhirnya dari berbagai sampel dirumuskan fenomena yang seragam atau berulang (informasi akuntansi) dan diambil kesimpulan umum (postulat dan prinsip akuntansi). Tahapan yang dilalui adalah:

· Mengumpulkan semua observasi

· Menganalisis golongan observasi

· Penarikan kesimpulan umum

· Pengujian kesimpulan umum

  1. Etik

Dalam pendekatan perumusan akunansi ini digunakan konsep kewajaran, keadilan, pemilikan dan kebenaran. Menurut D.R. Scottkriteria yang harus digunakan dalam perumusan teori akuntansi adalah keadilan dengan memperlakukan pihak yang berkaitan secara adil.

  1. Sosiologis

Yang menjadi perhatian utama dalam perumusan teori akuntansi adalah dampak social dari teknik akuntansi. Jadi yang menjadi perhatian bukan pemakai langsung, tetapi juga masyarakat secra keseluruhan.

  1. Makro Ekonomi

Pendekatan ekonomi dalam perumusan teori akuntansi menekankan pada control perilaku indikator makro ekonomi yang menghasilkan perumusan teori akuntansi. Dengan demikian, pemilihan teknik akuntansi didasarkan pada dampaknya pada ekonomi nasional. Dapat disimpulkan bahawa teknik dan kebijakan akuntansi harus dapat menggambarkan realitas ekonomi dan pilihan terhadap teknik akuntansi harus tergantung pada konsekuensi ekonomi.

Dari literature lain kita mengenal pendekatan komunikatif dalam perumusan teori akuntansi. Pendekatan ini dikembangkan oleh Bedfourd dan Baldouni yang menganggap akuntansi adalah sebagai suatu system yang terpadu dalam proses komunikasi. Disini dirumuskan informasi apa yang perlu dan disajikan oleh perusahaan kepada para pembaca agar mereka dapat menggunakannya dalam proses pengambilan keputusan.

Banyak lagi pendekatan yang perlu dikemukakan disini antara lain behavioural approach, yang menekankan pada aspek perilaku yang ditimbulkan oleh informasi akuntansi, pragmatic, nontheoritical approach, theory of account approach yang melihat akuntansi dari aspek hubungan antara perkiraan yang dibangun dari dasar teori double entry.

8. Perumusan Teori Akuntansi di Indonesia

Sampai saat ini Indonesia masih belum berupaya secara intensif untuk merumuskan teori atau standar akuntansinya sendiri. Kita masih tetap menggunakan teori atau standar akuntansi Amerika atau yang terakhir dari IASC (International Accounting Standard Committee) sebagai dasar pengembangan akuntansi di tanah air. Standar akuntansi keuangan maupun pernyataan standar pemeriksaaan masih mengadopsi atau menterjemahkan standar serat pedoman dari Amerika atau IASC dengan berbagai modifikasi minor. Upaya yang baru dilakukan oleh profesi akuntansi adalah perumusan prinsip akuntansi Indonesia namun belum menyentuh dasar teori akuntansinya.

Sumber :

Elisabet Dian Premanasari

http://kornetcincang.blogspot.com/2009/02/pendekatan-tradisional-dalam-perumusan.html

18 Februari 2009

http://kornetcincang.blogspot.com/2009/02/pendekatan-tradisional-dalam-perumusan.html

harahap, sofyan syafri. 2007. “Teori Akuntansi edisi revisi”. Jakarta: Grafindo