pantas saja dunia pendidikan kita gak maju-maju, dana buat pendidikan malah masuk kantong sendiri, udah gitu ga ada penindakan tegas.Komisi X DPR dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak melakukan tindakan apapun saat melihat korupsi dan penyimpangan dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini lantaran penyalahgunaan dalam pengelolaan dan penggunaan BOS tak diberikan sanksi.Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar dan Tubagus Deddy Gumelar serta Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, Rabu (11/8)."Sekolah tidak bisa disalahkan dalam hal inakuntabilitas dan buruknya transparansi. Seharusnya yang dimintai pertanggungjawaban selaku pemberi dana bantuan tersebut....